Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Total Surat Suara Presiden dan Wapres Yang Rusak di Sleman Capai 382 Lembar, KPU Sleman: Akan Dimusnahkan

Iwan Nurwanto • Senin, 8 Januari 2024 | 19:06 WIB
PROSES: Suasana pelipatan surat suara di Gudang KPU Sleman, Rabu (3/1). (DOKUMENTASI KPU SLEMAN)
PROSES: Suasana pelipatan surat suara di Gudang KPU Sleman, Rabu (3/1). (DOKUMENTASI KPU SLEMAN)

SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mencatat jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) yang rusak mencapai 382 lembar. Surat suara yang rusak itupun nantinya akan dimusnahkan.


Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sleman Meirino Setyaji mengatakan, surat suara PPWS itu dalam kondisi rusak ketika diterima pihaknya. Bentuk kerusakannya berupa kertas kusut, robek, hingga berlubang.


Rino menyatakan, terkait dengan tindakan surat suara yang rusak itu nantinya juga akan dimusnahkan oleh KPU Sleman.

Namun, untuk bentuk pemusnahannya seperti apa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI dan KPU DIY. 


“Iya (surat suara rusak akan dimusnahkan), nanti juga didampingi beberapa pihak. Kami masih menunggu instruksi,” ujar Rino sapaanya kepada Radar Jogja, Senin (8/1).


Ia menyatakan, bahwa 382 lembar surat suara yang rusak itu juga akan dimintakan penggantian ke KPU DIY. Agar kemudian kebutuhan surat suara PPWS di kabupaten Sleman tetap tercukupi.


Sebagaimana diketahui, KPU Sleman menerima logistik berupa surat suara pada 27 Desember 2023 lalu.

Secara keseluruhan penyelenggara pemilu itu menerima sebanyak 872.000 lembar surat suara PPWP yang didalamnya termasuk surat suara cadangan.

Adapun proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dilakukan KPU Sleman sejak tanggal 3 Januari 2023 lalu. Kegiatan pelipatan disebut selesai dalam waktu dua hari.


“Untuk kebutuhan surat suara PPWP di kabupaten Sleman mencapai 867.622 lembar,” ungkap Rino.


Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Arjuna Al Ichsan menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses sortir maupun pelipatan surat suara. Termasuk mengawasi sisa surat suara.


Menurutnya, total daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten Sleman mencapai 867.62 orang. Sehingga masih ada sisa sekitar 5.000 lembar surat suara PPWP. Sisa itulah yang akan menjadi fokus pengawasan pihaknya.


“Tujuannya agar tidak dipersalahgunakan,” tegas Arjuna beberapa waktu lalu. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#KPU Sleman #pemilihan presiden #Surat Suara