Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Capaian Kinerja Polda DIY di 2023: Jumlah Kriminalitas Turun Lebih 8 Persen, Selamatkan Uang Negara Rp 766 Juta

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 29 Desember 2023 | 01:03 WIB
SUKSES: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (lima dari kiri) saat laporan kinerja 2023  di Hotel Sheraton Sleman, (28/12/2023). (Agung Dwi Prakoso / Radar Jogja)
SUKSES: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (lima dari kiri) saat laporan kinerja 2023 di Hotel Sheraton Sleman, (28/12/2023). (Agung Dwi Prakoso / Radar Jogja)

 

SLEMAN - Capaian kinerja jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) selama tahun 2023 terbilang sangat bagus. Angka kriminalitas menurun. Jutaan rupiah uang berhasil diselamatkan. 

Secara umum, jumlah kriminalitas di wilayah DIY mengalami penurunan dibandingkan 2022. Turun sekitar 8,04 persen.

Dalam data yang disampaikan Polda DIY, pada t 2022 kriminalitas berada di angka 12.095. Pada 2023, kriminalitas turun menjadi 11.122 kasus.

"Hal tersebut berarti bahwa direntang waktu satu tahun, angka kasus kriminalitas di Polda DIY turun sebanyak 973 kasus," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat menyampaikan laporan dalam jumpa pers di Hotel Sheraton Sleman Kamis (28/12/2023).

Grafik menunjukkan, dari Januari hingga Desember angka kejahatan umum dan kecelakaan lalu lintas selalu mengalami penurunan. Ada beberapa fluktuasi sedikit tapi kembali lagi turun.

Sementara itu, uang negara yang berhasil diselamatkan dalam sethun senilai Rp 766.351.000. Uang tersebut berhasil diselamatkan atas kerja sama antar satuan kerja wilayah Polda DIY. 

Ditreskrimsus Polda DIY berhasil menyelamatkan uang senilai Rp 712.850.000. Polresta Sleman senilai Rp 21.950.000. Polres Kulon Progo senilai Rp 31.551.000.

Data ungkap kasus narkoba tahun 2023 menunjukan peningkatan. Jenis narkotika pada tahun 2022 ditemukan sejumlah 154 kasus. Sedangkan di tahun 2023 sejumlah 194 kasus.

Untuk jenis psikotropika, tahun 2022 ditemukan sebanyak 128 kasus dan pada 2023 sebanyak 137 kasus.

Jenis obat berbahaya merupakan jenis yang paling banyak diungkap oleh jajaran Polda DIY. Tahun 2022, polisi berhasil mengungkap sejumlah 601 kasus. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 693 kasus.

"Total jumlah kasus narkotika yang telah kami ungkap dalam satu tahun sebanyak 693 kasus. Terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya sejumlah 601 kasus," tandasnya.

Dari sekian banyak kasus yang diungkap, usia pelaku penyalahgunaan narkoba paling banyak direntang umur 20 sampai 24 tahun.

Pada 2022 ada sebanyak 211 orang dan tahun 2023 sebanyak 266 orang. Dalam usia tersebut, rata-rata pelaku masih duduk di bangku SMA.

"Barang bukti yang dikumpulkan selama satu tahun untuk narkotika jenis ganja sejumlah 3.026.449,55 gram. Jenis Shabu tahun turun menjadi 427,48 gram, dan tembakau gorila sebesar 5.218,41 gram," ujarnya.

Selain berbagai jenis narkotika, Polda DIY juga berhasil mengamankan narkoba jenis psikotropika yaitu psikotropika golongan IV. Di antaranya Lexo, DZP, dan lain sebagainya sejumlah 23.961 butir.

Hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang jumlahnya 6.653 butir. Paling banyak adalah obat berbahaya. Tahun ini sejumlah 3.541.893 butir dari sebelumnya sejumlah 268.743 butir.

"Untuk minuman keras mengalami penurunan, yang sebelumnya pada tahun 2022 sebanyak 6.760 botol, sekarang turun menjadi 361 botol," tuturnya.

Kabid Humas polda DIY Kombespol Nugroho Aryanto menyatakan, laporan tersebut dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Polisi Republik Indonesia (Polri) kepada publik maka diadakan kegiatan jumpa pers. Termasuk, Polda DIY. 

"Analisa dan evaluasi situasi kamtibmas, terobosan kreatif dan keberhasilan Polda DIY akan kami sampaikan secara detail pada kesempatan ini," ujarnya.

Editor : Amin Surachmad
#Suwondo Nainggolan #POLDA DIY #capaian kinerja