SLEMAN, RADAR JOGJA - Pemkab Sleman mengaku sudah menyiapkan dua lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk bagian wilayah tengah. Yakni di kapanewon Turi dan kapanewon Sleman.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan, terkait rencana pembangunan TPST di dua wilayah tersebut.
Pihaknya kini sedang mengajukan izin pembangunan dan operasional.
Sembari menunggu titik mana yang selesai terlebih dahulu. Dibyo sapaanya menerangkan, salah satu TPST di wilayah tengah itu akan mulai dibangun tahun 2024 mendatang.
Sementara untuk satu titik TPST lagi rencananya akan dilaksanakan pembangunannya mulai tahun 2025.
Dia merinci, anggaran untuk pembangunan TPST di wilayah tengah diketahui mencapai total Rp. 24,2 miliar per titik.
Sumber anggarannya berasal dari APBD 2024 sebesar Rp. 13,5 miliar dan Dana Keistimewaan (danais) sebesar Rp. 10,7 miliar.
"Jadi target kami memiliki empat TPST di tahun 2025," ujar Dibyo saat ditemui, Senin (13/11).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Sleman memang merencanakan pembangunan TPST di tiga bagian wilayah.
Untuk wilayah timur berada di kalurahan Tamanmartani, Minggir; tengah kapanewon Turi dan Sleman; serta barat di kalurahan Sendangsari, Minggir.
Menurut Dibyo, tahap pembangunan TPST Tamanmartani kini telah mencapai 90 persen dan pada akhir tahun mendatang ditarget dapat beroperasi.
Sementara untuk TPST Minggir tahap pembangunan fisiknya sudah menyentuh 25 persen.
"Untuk TPST Minggir sudah pembangunan hanggar," terang Kepala Bappeda Sleman tersebut.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, bahwa pihaknya kini juga terus menggencarkan gerakan pilah sampah dari sumbernya.
Langkah tersebut diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor.30 tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah.
Kustini menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap orang maupun badan usaha harus mau melakukan pemilahan sampah menurut jenis dan kategori.
Selain itu juga diterbitkan Surat Edaran Nomor.37 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga di kawasan perkantoran Pemkab Sleman.
"Tujuannya adalah bagaimana mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPS," terangnya. (inu)
Editor : Bahana.