Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sleman Rawan Perederan Miras Ilegal dan Oplosan, Mulai dari Kampus hingga Pelosok Miliki Kerawanan

Iwan Nurwanto • Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:44 WIB

Petugas Satpol-PP Sleman saat melakukan operasi yustisi minuman keras pada Senin (16/10). FOTO// IWAN NURWANTO
Petugas Satpol-PP Sleman saat melakukan operasi yustisi minuman keras pada Senin (16/10). FOTO// IWAN NURWANTO

SLEMAN, RADAR JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menyebut ada beberapa wilayah rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga oplosan.

Barang haram tersebut diketahui banyak dipasarkan ke wilayah kampus hingga pelosok kabupaten Sleman.

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, dari hasil pemetaan pihaknya ada tiga kapanewon rawan peredaran miras dan oplosan.

Beberapa di antaranya merupakan kawasan kampus. Seperti di kapanewon Depok, Mlati, serta Ngaglik.

Selain di kawasan kampus, Evie sapaanya menambahkan, yang cukup mengkhawatirkan miras oplosan diketahui juga telah menyasar wilayah-wilayah pelosok.

Baca Juga: Bocor ! Linkedin PHK Massal 668 karyawanya dampak perkembagan AI

Hal tersebut menjadi perhatian Satpol PP Sleman, lantaran peredaran miras oplosan dapat menyasar pelajar.

"Kami selalu cek perizinan usaha yang legal, dan menindak dengan target usaha yang ilegal," ujar Evie kepada Radar Jogja, Kamis (19/10).

Lebih lanjut, belum lama ini Satpol PP Sleman diketahui juga mengamankan ratusan botol miras berbagai golongan. Yakni pada Senin (16/8) dari warung di wilayah kapanewon Ngemplak dan Cangkringan.

Ia menyebut, ratusan botol miras tersebut diamankan dalam kegiatan patroli yustisi.

Dengan tujuan untuk  menjaga ketentraman masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan konsumsi alkohol.

"Sehingga kami lakukan pembinaan," terang Evie.

Baca Juga: Dinas Sosial DIJ Distribusikan Ratusan Tangki ke Tiga Kabupaten Terdampak Kekeringan

Terkait kasus miras di kabupaten Sleman, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mencatat ada dua kasus yang mengakibatkan korban jiwa.

Yakni  pada 19 Mei 2022 ada dua warga Berbah dan satu warga Prambanan yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Serta di wilayah Pogung Kidul, Mlati yang mengakibatkan seorang mahasiswa asal Jakarta tewas.

Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Es Jadul di Yogyakarta, Cocok Untuk Melegakan Dahaga.

"Penindakan peredaran miras oplosan jangan seperti lepas kepala, ekor dipegang. Artinya, penindakan miras oplosan terkesan masih setengah, terbukti korban oplosan masih berjatuhan," pintanya. (inu)

Editor : Bahana.
#Sleman #radar jogja #Satpol PP #Miras #Oplosan