RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bakal menutup layanan uji KIR kendaraan bermotor pada Jumat (20/10) mendatang. Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor itu baru dibuka kembali pada Senin (23/10).
Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, penutupan layanan uji KIR dilakukan karena ada pemeliharaan rutin. Yakni servis alat dan mesin yang digunakan untuk menguji kendaraan.
Arip menyebut, perawatan alat uji KIR milik Dishub Sleman memang harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Agar kemudian layanan uji kelayakan kendaraan bermotor bisa berjalan optimal.
Menurut Arip, biasanya jumlah pelayanan uji KIR bisa mencapai 80 kendaraan saat Jumat. Karena itu, saat dibuka pada Senin mendatang pun pihaknya akan menambah kuota dari 100 unit menjadi 110 unit. "Ini merupakan bentuk pelayanan kami," ujar Arip kemarin (17/10).
Dalam pelayanan KIR, Dishub Sleman juga menciptakan inovasi Sikresno. Berupa layanan uji kendaraan tanpa turun atau drive thru. Melalui layanan tersebut para pemilik kendaraan hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk proses uji kendaraan.
Arip menjelaskan, layanan tersebut memberikan kepastian jam layanan bagi pemilik kendaraan. Karena selama ini para pengendara harus menghabiskan waktu seharian hanya untuk antre melakukan uji kendaraan.
Dengan layanan Sikresno para pengendara bisa hadir ke Dishub Sleman sesuai jadwal yang telah tertera di aplikasi. Bahkan pembayaran uji KIR pun dapat dilakukan secara digital. "Pengguna layanan tinggal mendaftar online melalui aplikasi," katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi inovasi yang diciptakan oleh Dishub Sleman tersebut. Karena selain lebih cepat, inovasi itu juga menjawab kekhawatiran masyarakat akan adanya pungutan liar pada proses uji kendaraan.
"Yang penting masyarakat itu puas dan bagaimana kita melayani masyarakat dengan waktu yang seminimal mungkin," sebut Kustini beberapa waktu lalu. (inu/eno)
Editor : Satria Pradika