Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tumpukan Sampah di Jalan Jadi PR Pemkab

Iwan Nurwanto • Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:05 WIB

 

TAK SESUAI: Pengandara motor melintasi sampah yang menumpuk di Jalan Kabupaten, Trihanggo kemarin (16/10). Sampah sudah menumpuk lebih dari sepekan dan menimbulkan
TAK SESUAI: Pengandara motor melintasi sampah yang menumpuk di Jalan Kabupaten, Trihanggo kemarin (16/10). Sampah sudah menumpuk lebih dari sepekan dan menimbulkan

RADAR JOGJA – Kabupaten Sleman masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Seperti dengan menumpuknya sampah yang ada di pinggir Jalan Kabupaten Km 1,5, Nusupan, Trihanggo, Gamping.

Warga setempat Salam mengaku, tumpukan sampah di Jalan Kabupaten sudah ada selama sepekan terakhir. Sejak saat itu pula, tidak ada upaya pembersihan dari pemerintah kabupaten. "Kami berharap sampah-sampah itu bisa diambil," ujar laki-laki 60 tahun ini kemarin (16/10).

Kondisi itu pun cukup mengganggu karena sampah menimbulkan bau tidak sedap. Dia menduga, sampah tersebut dibuang sembarangan oleh pengguna jalan yang melintas.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristyani menyatakan, pihaknya akan segera melakukan penyisiran. Dia mengaku, program penyisiran sampah-sampah liar rutin dilaksanakan seminggu sekali. Dengan menyiapkan satu sampai dua armada truk, dan melibatkan personel khusus.

Diakuinya, titik pembuangan sampah liar di Kabupaten Sleman tidak hanya di Jalan Kabupaten saja. Namun ada beberapa titik yang kerap menjadi sasaran. Karena belum lama ini DLH Sleman juga membersihkan sampah di Jembatan UGM dan Taman Kuliner Condongcatur.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sleman itu menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah. Agar kemudian tidak ada lagi kasus pembuangan sampah secara sembarangan.

Selain itu, DLH Sleman juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah yang berkoordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Dalam satgas tersebut muncul usulan agar pembuang sampah sembarangan bisa diberikan sanksi. "Memang sudah ada usulan (sanksi, Red), mungkin setelah anggaran perubahan mulai berlaku," beber Epiphana. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika