Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anak di Bawah Umur Acungkan Sajam Bersama Dua Temannya

Khairul Ma'arif • Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:50 WIB
BARANG BUKTI: Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menunjukan senjata tajam yang digunakan pelaku kejahatan jalanan di Mapolresta Sleman (9/10).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA 
BARANG BUKTI: Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menunjukan senjata tajam yang digunakan pelaku kejahatan jalanan di Mapolresta Sleman (9/10).ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA 


RADAR JOGJA – Pelajar SMA berinisal M, 17, mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada pengendara sepeda motor di Turi pada Kamis (5/10). Saat itu, M bersama MI, 18, yang berperan sebagai joki motor, dan HZ, 18, sebagai pemilik sajam. Aksi mereka membuat korbannya tersungkur dari motor dan mengalami luka-luka.


"Anak di bawah umur ini menggesekan Sajam ke aspal mengakibatkan korban terjatuh dari motornya karena ketakutan," ungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi Selasa (9/10).


Disebutkan, korban merupakan KNP, 20, dan seorang pelajar berinisal DDS, 17. Pelaku menggunakan dua sepeda motor bertemu dengan korban yang menantangnya. Oleh karena itu, pelaku tersulut dan mengejar para pelaku.


Saat ini, MI dan HZ ditahan di Mapolresta Sleman. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing wilayah Tempel dan Turi. Sedangkan M dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. "Pasal yang dipersangkakan (KNP dan HZ, Red) Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 51 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 48 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP," ucapnya.


Penyebab korban terjatuh karena motor dipepet oleh para pelaku. Sedangkan sajam yang dibawa, tidak digunakan untuk menyerang.


Ardi mengungkap, satu di antara pelaku mengenal seorang korban. Sebelumnya, pernah satu kelompok tetapi sekarang sudah bersebrangan. Tidak ada nama geng dari para pelaku. "Tidak kami bahasakan sebagai geng, tetapi mereka sering sehari-hari satu kelompok," ungkapnya.


M, lanjutnya, awalnya berniat meminjam sajam jenis celurit kepada HZ untuk menyerang orang lain. Namun dalam perjalanannya, M bertemu dengan KNP dan DDS.


"Dari peristiwa ini dapat disimpulkan jika kejahatan-kejahatan jalanan di Sleman terjadi akibat pertemuan dua kelompok di jalan," tuturnya.
Dia mengklaim, sudah ada program ibu memanggil untuk memastikan tidak ada anak-anak yang berkeliaran di atas jam malam. Orang tua, bisa menghubungi Polresta Sleman untuk mencari sang anak jika tak kunjung pulang. (rul/eno)

Editor : Satria Pradika
#Kapolresta Sleman #sajam