Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tuntut Kejelasan, Korban Malioboro City Minta Bupati Sleman Keluarkan Diskresi 

Iwan Nurwanto • Senin, 9 Oktober 2023 | 21:36 WIB

WADUK: Puluhan orang yang mengatasnamakan Korban Pemilik Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Bupati Sleman pada Senin (9/10). FOTO// IWAN NURWANTO
WADUK: Puluhan orang yang mengatasnamakan Korban Pemilik Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Bupati Sleman pada Senin (9/10). FOTO// IWAN NURWANTO

SLEMAN, RADAR JOGJA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Korban Pemilik Apartemen Malioboro City mendatangi kantor Bupati Sleman pada Senin (9/10/2023). Mereka menuntut kejelasan pemerintah kabupaten dalam hal penanganan polemik apartemen Malioboro City yang tak kunjung selesai.

Ketua Korban Pemilik Apartemen Malioboro City Edi Hardiyanto mengatakan, pihaknya sudah sepuluh tahun menunggu tindakan dari Pemkab Sleman agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun menurutnya, belum ada tindakan tegas dari kepala daerah yang dalam hal ini bupati Sleman.

Baca Juga: TikTok Awards Indonesia 2023 Siap Menyambut Kembali Ajang Penghargaan Conten Creator Lokal

Edi menilai, bupati Sleman harus memberikan tindakan konkrit berupa diskresi atau pengambilan keputusan perijinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan fasilitas sosial (fasos) di apartemen Malioboro City.

Karena diduga Sertifikat Hak Milik (SHM) Malioboro City sudah digadaikan oleh pihak pengembang yang kemudian mempersulit pengurusan perijinan.

Untuk diketahui, polemik terkait dengan apartemen Malioboro City ini bermula ketika ada beberapa orang melakukan pembelian unit apartemen.

Namun pihak pengembang yang dalam hal ini PT. Inti Hosmed diduga  menjaminkan sertifikat apartemen kepada Bank MNC.

Baca Juga: Pilihan Terbaik 10 Karpet Mobil di Indonesia

Pihak pengembang kemudian tidak mampu mengembalikan pinjaman dan sertifikat sekarang dimiliki oleh pihak bank. Padahal para korban sudah membayar lunas unit apartemen milik Malioboro City.

"Kami berharap bupati segera membuat kebijakan agar kasus ini segera ada solusinya," ujar Edi seusai menggelar aksi di depan Kantor Bupati Sleman, Senin (9/10/2023).

Kuasa Hukum Pemilik Apartemen Malioboro City Noval Satriawan menambahkan, Pemkab Sleman sudah selayaknya mengambil langkah diskresi.

Karena polemik pemilik apartemen Malioboro City sudah cukup membuktikan berbagai cacat hukum. 

Noval menyatakan, permasalahan itu meliputi dugaan pengusaha hitam dan pejabat korup. Kendati demikian untuk mengurai berbagai permasalahan tersebut menurutnya akan memakan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Waduh.. !!!!! Kumpulan Domba di Yunani Mabuk Setelah Makan Ganja Medis, Apa Efeknya Ngefly?

"Sehingga satu-satunya jalan untuk memberikan keadilan bagi para pemilik (apartemen Malioboro City tersebut) ini pemerintah harus mengambil langkah diskresi, tidak ada jalan lain," tegas Noval.

Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak nampak menemui massa aksi.

Puluhan orang dari Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City hanya ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Aji Wulantara.

Baca Juga: Berkarir Semenjak Usia 14 Tahun Begini Kisah Karir Bintang Musik Dunia Taylor Swift yang Terus Moncer

Aji menyatakan, pemerintah tidak tinggal diam dalam upaya menyelesaikan permasalahan apartemen Malioboro City. Namun langkah yang dilakukan pihaknya harus berdasar dengan berbagai aturan yang berlaku.

"Kita akan melangkah selama aturannya membolehkan. Contohnya diskresi, diskresi oke, tapi tidak boleh melanggar aturan," ucapnya. (inu)

Editor : Bahana.
#korup #shm #Sleman #malioboro city #radar jogja #korban #apartemen #polemik #Pemilik