SLEMAN, RADAR JOGJA - Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo mendatangi kantor Bupati Sleman pada Rabu (13/9/2023).
Hal itu sebagai bentuk lanjutan protes menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman bernama Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya. Karena diduga melakukan pungutan liar terhadap warga.
Pantauan Radar Jogja di lokasi, warga terlihat menyuarakan aspirasinya didepan kantor Gedung Kaca Pemkab Sleman. Banyak diantaranya yang membawa spanduk protes untuk menuntut Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya atau diberhentikan. Sementara Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak nampak menemui massa aksi.
Koordinator Aksi Masyarakat Peduli Sidorejo Sutrisno mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes dari warga yang merasa dirugikan oleh Sri Wahyunarti.
Lantaran yang bersangkutan diduga memalsukan stempel dan tanda tangan panewu Godean untuk mengurus sertifikasi tanah milik warga.
Sutrisno menyatakan, protes yang dilakukan oleh massa tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Setelah sebelumnya melakukan aksi di kantor kalurahan Sidorejo, kemudian di kantor kapanewon Godean, dan yang saat ini di kantor Bupati Sleman.
Tuntutan warga masih sama, yakni menuntut agar Sri Wahyunarti mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
"Masyarakat sudah lama resah dengan cara kerja Sri Wahyunarti yang apa-apa dengan pungutan, masyarakat tidak menerima dia sebagai kasi Jogoboyo dan kami menuntut harus segera diberhentikan," ujar Sutrisno disela aksi, Rabu (13/9/2023).
Turut hadir Ketua BPK Sidorejo Arif Hidayat menyatakan, bahwa protes tersebut merupakan hasil dari penggalian aspirasi masyarakat. Yang menuntut agar Sri Wahyunarti bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo.
"Kami menuntut pihak kabupaten untuk melakukan deskresi untuk memecat Sri Wahyunarti sebagai Kasi Jogoboyo Sidorejo, menuntut pemkab surat rekomendasi pemecatan," katanya.
Sementara itu, mewakili Bupati Sleman Asek 1 Setda Sleman Aji Wulantara mengaku, sudah memahami perihal permasalahan warga kalurahan Sidorejo. Pihaknya mengaku akan segera melakukan sikap dan memberi tindakan terhadap Sri Wahyunarti dengan berdasar peraturan yang berlaku.
"Saya mewakili bupati akan segera melakukan sikap, kami segera meluncurkan surat kepada lurah untuk segera menyelesaikan, saya berjanji segera menyelesaikan permasalah ini secepat cepatnya," ucap Aji. (inu)
Editor : Bahana.