SLEMAN, Radar Jogja - Puluhan warga penghuni perumahan Mulia Purnama Residence (MPR), Sidorejo, Godean, Sleman mendatangi kantor DPRD Sleman pada Selasa (12/9). Maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta bantuan legislatif agar dapat mencapai titik terang perihal penyediaan air bersih di wilayahnya.
Perwakilan warga perumahan MPR Aris Susanto mengatakan, masalah kesulitan air bersih tersebut sudah dirasakan pihaknya selama kurun waktu 2,5 tahun terakhir. Yang di mana, permasalahan itu bermula dari PT SPS selaku pengembang perumahan yang hanya bisa menyediakan air sumur bor. Namun, oleh warga dirasa tidak layak konsumsi.
Sehingga, mereka pun menuntut agar pihak pengembang berupaya memberikan akses air bersih dari pipa PDAM. Namun, oleh pihak pengembang hal tersebut belum diwujudkan dengan alasan tidak adanya anggaran.
Menurut Aris, ada sebanyak 200 warga penghuni perumahan yang kesulitan air bersih. Sehingga banyak diantaranya yang kemudian membeli air bersih secara swadaya. Padahal, dari awal perjanjian pembelian unit perumahan PT. SPS sudah berjanji memberikan akses air bersih kepada warga.
"Hampir dua tahun setengah kita tidak bisa menikmati air yang layak minum. Sehingga hal ini yang melatarbelakangi kami melakukan audiensi. Tuntutan kami hanya satu pasang PDAM karena dana kita sudah masuk ke pengembang," ujar Aris sesuai melakukan audiensi.
Perwakilan dari PDAM Sleman Darsono menyatakan, pihaknya siap untuk melakukan penyambungan pipa air bersih kepada warga penghuni perumahan MPR. Namun, karena melihat anggaran dari PT SPS yang cukup kecil, pihaknya pun mengaku kesulitan untuk memenuhi penyediaan air bersih kepada warga di kawasan tersebut.
Baca Juga: Musim Kemarau, Warga Krincing Manfaatkan PLTS untuk Alirkan Air dari Sungai EloIa membeberkan, bahwa kebutuhan penyambungan air bersih kepada ratusan unit rumah perumahan MPR sebesar Rp 700 juta. Hal itu meliputi penyambungan pipa dari SPAM regional Kartamantul serta penyediaan reservoir dan pompa ke masing-masing unit rumah.
"Sehingga kami meberikan solusi agar memprioritaskan (penyambungan pipa air bersih ke unit rumah) yang telah ditinggali. Silakan PT SPS untuk memikirkan kekurangan anggarannya," ungkap Darsono di sela audiensi.
Sementara itu, perwakilan dari PT. SPS Geswanto mengaku, bahwa pihaknya berharap PDAM bisa memberikan keringanan dalam hal penyediaan sambungan pipa air bersih tersebut. Karena, menurutnya, pihak pengembang hanya memiliki anggaran untuk pengadaan air bersih kepada 300 rumah. Adapun anggaran yang disiapkan PT SPS diketahui sebesar Rp 200 juta.
"Dengan pertemuan ini harapannya ada titik temu, dan kita harapkan PDAM memberikan keringanan seringan-ringannya," ucap Geswanto, selaku HRD PT SPS.
Anggota Komisi B DPRD Sleman Surana mendorong agar pihak pengembang bisa bertanggung jawab perihal penyediaan air bersih kepada warga penghuni MPR. Sebab, menurutnya, selaku pengembang ketika menawarkan penjualan unit rumah sudah seharusnya berkewajiban menyediakan fasilitas air bersih.
"Mau tidak mau PT SPS harus bertanggung jawab dengan air bersih, warga masyarakat tidak boleh disalahkan tapi pemborong yang seharusnya bertanggung jawab," beber Surana. (inu)