Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usut Dugaan Pelanggaran Sisi Utara Lapangan Denggung, Satpol PP Sleman Bakal Cek Izin PKL

Iwan Nurwanto • Kamis, 17 Agustus 2023 | 23:16 WIB
PEDULI: Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi. (Istimewa)
PEDULI: Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi. (Istimewa)


SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman bakal menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait dengan penggunaan sisi utara Lapangan Denggung sebagai lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL). Dalam waktu dekat ini, perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap penegakan peraturan daerah (perda) itu akan mengecek perihal izin pemanfaatan ruang publik tersebut.


Kepala Satpol-PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pihaknya memastikan bahwa para PKL di sisi utara Lapangan Denggung belum memiliki izin untuk berjualan. Bahkan menurutnya, instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Sleman juga belum pernah menerbitkan izin perihal pemanfaatan sisi utara lapangan tersebut untuk lokasi berjualan.


"Setahu saya tidak ada izinnya, kami tidak mengizinkan dan Disperindag  (Sleman) juga tidak mengizinkan. Besok kami cek (izinnya)," ujar wanita yang akrab disapa Evie itu kepada Radar Jogja, Kamis (17/8).


Sebelumnya, Ketua Paguyuban PKL Denggung Tri Maryadi mengaku, para pedagang telah memiliki izin resmi dari pemerintah perihal pemanfaatan sisi utara Lapangan Denggung untuk berdagang. Walaupun faktanya, di kawasan itu terdapat tanda larangan berjualan yang dikeluarkan oleh Pemkab Sleman sendiri.


Tri menyatakan, kawasan di sisi utara Lapangan Denggung dimanfaatkan oleh para pedagang karena memiliki potensi yang cukup besar. Yakni berupa banyaknya masyarakat yang datang untuk membeli jajanan milik para penjual.


Ia juga menyebut, bahwa kehadiran PKL di sisi utara Lapangan Denggung juga tidak menganggu dalam hal apapun. Bahkan juga tidak bersaing dengan para pemilik lapak food court. Karena jenis makanan yang dijual berbeda.


Dijelaskannya, kawasan food court Lapangan Denggung mayoritas pedagangnya menjual pada jenis makanan berat. Sementara pedagang di sisi utara Lapangan Denggung yang dijajakan cenderung makanan ringan.


"Kalau di food court jualnya makanan berat di utara lapangan jual makanan ringan, jadi tidak menganggu. Dan, kami dikelola secara resmi," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi Suryaningsih membantah telah memberikan izin kepada para PKL untuk berdagang di sisi utara Lapangan Denggung. Ia mengklaim, bahwa izin yang diberikan pihaknya hanya kepada para pedagang yang ada di dalam shelter.


"Bukan dari kami (izinnya), coba ditanya langsung ke PKL-nya siapa yang ngatur dan mengijinkan disitu," ungkap Mae. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#SatPol-PP #food court #lapangan denggung