Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pedesaan di Kabupaten Sleman Rawan Disusupi Politik Uang, Bawaslu Catat dari 86 Kalurahan Baru Lima Deklarasi

Iwan Nurwanto • Senin, 14 Agustus 2023 | 01:38 WIB
AMAN: Pemkab Sleman resmi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk KPU Sleman dan Bawaslu Sleman. (Do Radar Jogja)
AMAN: Pemkab Sleman resmi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk KPU Sleman dan Bawaslu Sleman. (Do Radar Jogja)

SLEMAN - Potensi pelanggaran Pemilu berupa politik uang rawan menyusup wilayah pedesaan di Sleman. Pasalnya, dari catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman baru ada lima desa yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa Anti Politik Uang (APU) dari 86 desa di Kabupaten Sleman.

Anggota Bawaslu Sleman Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Vici Herawati mengatakan, lima desa yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa APU itu yakni Sardonoharjo (Ngaglik) Candibinangun (Pakem), Ambarketawang (Gamping), Trimulyo (Sleman), dan Sendangsari (Minggir). Sementara untuk 81 desa lain di Kabupaten Sleman, belum memiliki inisiatif untuk membentuk wilayahnya sebagai Desa APU.


Menurut Vici, pembentukan Desa APU memang datang dari kesadaran masyarakat. Sehingga dalam hal ini Bawaslu Sleman pun hanya bisa mendorong agar desa-desa di Sleman bisa mendeklarasikan diri dan memantapkan komitmennya untuk menolak politik uang.


Ia menyebut, secara umum politik uang memang masih menjadi salah satu kerawanan di seluruh desa. Terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 seperti sekarang. Ia pun berharap agar kedepannya seluruh desa di Sleman bisa mendeklarasikan sebagai Desa APU.


"Desa APU merupakan salah satu gerakan moral bersama masyarakat untuk berani menolak politik uang. Kami berharap virus baik ini segera menjalar ke wilayah lain," ujar Vici kepada Radar Jogja, Minggu (13/8).


Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Muhammad Abdul Karim Mustofa menyatakan, selain politik uang, ada beberapa potensi pelanggaran lain yang sering terjadi. Diantaranya politik identitas, dan politik sara yang didalamnya terkandung hoax dan ujaran kebencian.


Karim menyebut, pelanggaran-pelanggaran tersebut memang menjadi perhatian pihaknya menjelang Pemilu 2024. Terlebih dari hasil evaluasi di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 ketiga pelanggaran tersebut juga kerap terjadi.

 

Karena itu, belajar dari pengalaman tersebut, pihaknya pun berupaya untuk melakukan pencegahan dini. Yakni, dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, ormas, hingga media massa untuk mengkampanyekan pemilu yang jujur dan adil.


"Potensi pelanggaran di Sleman semuanya memungkinkan, karena itu kami terus memberikan edukasi sejak dini tentang rule of the game (peraturan) Pemilu kepada partai politik dan masyarakat," beber Karim. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#politik identitas #politik uang di masjid #Bawaslu Sleman