RADAR JOGJA - Pemda DIJ telah menetapkan izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan jalan tol Jogja-Solo-Kulonprogo seksi 3 atau tol Jogja-YIA belum lama ini. Dengan diterbitkan IPL tol Jogja-YIA, maka ada tiga ruas jalan tol yang melewati Provinsi DIJ.
Dua ruas jalan tol yang sedang dikerjakan ialah tol Jogja-Bawen seksi I (Sleman-Banyurejo) dan jalan tol Jogja-Solo. Maka ketiga ruas jalan tol itu digadang-gadang menjadi segitiga emas yang bakal mendongkrak perekonomian DIJ. "Salah satu magnet dari investasi kan infrastruktur. Baik jalan tol, dermaga, bandara, pembangkit listrik itu adalah infrastruktur yang jadi magnet buat daerah, apalagi yang dilewati," ujar Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII Listya Endang Artiani Selasa (8/8/23).
Tidak bisa dipungkiri, akan ada kekhawatiran banjir investor di lokasi pembangunan tol. Apalagi DIJ yang merupakan wilayah strategis dan favorit. Namun, investor yang masuk ke DIJ nantinya harus tetap dikontrol pemerintah daerah melalui dinas penanaman modal."Karena investasi daerah, ujungnya pemerintah daerah. Mereka harus menata, nggak boleh asal. Mana area pendidikan, mana area hunian, area bisnis. Dan kalau sudah tidak memungkinkan ya dimemoratorium," bebernya.
Menurutnya, penataan kawasan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Baik bagi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Diusulkan, perencanaan pembangunan kawasan melalui berbagai macam blok. Misalnya ada kawasan blok khusus industri, pendidikan, bisnis, dan pertanian.
Apalagi jika kawasan pembangunan di DIJ masih tergolong baru. Wilayahnya masih bisa dipetakan dan dikembangkan sesuai potensi daerah. Listya mengarisbawahi, perencanaan ini harus dilakukan secara matang. Tidak asal membangun infrastruktur maupun industri. "Bahkan itu bisa diperhitungkan kok, impact bisa diperhitungkan. Misal dua puluh tahun mau jadi apa. Tapi harus ada data di sana, ada apa potensinya apa," ujarnya.
Listya mencontohkan misalnya saja ihwal perencanaan kawasan industri di suatu lokasi. Maka harus dihitung apakah dekat dengan bahan baku dan tenaga kerja yang tersedia atau tidak. Kemudian perhitungan distribusi barang.
"Kalau dia ada di titik baru, bisa ditata. Itu tadi kuncinya ada di leadership," tegasnya.
Lebih lanjut, Listya mengatakan pemerintah sebetulnya sudah cukup lama menyadari pentingnya jalan tol di trans Jawa. Kaitannya dengan efisiensi waktu perjalanan, interkoneksi antar-daerah dan kemudahan pergerakan barang maupun manusia.
"Problem pertama penyediaan lahan, itu nggak murah. Kedua, Jawa penuh dengan situs sejarah terutama Jogja, dan daerah dalam tanda petik masyarakat tidak ingin itu diubah fungsinya," rincinya.
Sementara itu, Sekda DIJ Beny Suharsono mengatakan, sebelum konstruksi dilakukan, maka dibentuk panitia pelaksana pengadaan tanah serta pembentukan Satgas A dan Satgas B. Selanjutnya, satgas akan melakukan inventarisasi dan identifikasi, serta verifikasi. "Dilanjutkan dengan penetapan hasil inventarisasi dan identifikasi, pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi," ujarnya.
Setelah itu akan dilakukan revisi hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan dan penetapan appraisal. Dilanjutkan penilaian oleh appraisal, verifikasi hasil penilaian, penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian, serta pembayaran ganti rugi. (lan/eno)