RADAR JOGJA - Dua tersangka Waliyin, 28, dan Riduan, 38, melakukan 49 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan sekaligus mutilasi kepada mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian, 20, pada Selasa (8/8). Bertempat di kos milik Waliyin yang beralamat di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman, kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu kedua tersangka melakukan sebanyak 49 adegan. Mulai dari kedua tersangka menjemput korban di kosannya yang beralamat di Kasihan, Bantul. Hingga akhirnya potongan tubuh Redho dibuang ke beberapa lokasi.
Endriadi menjelaskan, hasil dari rekonstruksi tersebut nantinya akan menjadi dasar dari pihaknya untuk meruntut peristiwa sekaligus pemberkasan kasus pembunuhan di persidangan.
Adapun rekonstruksi sebenarnya dilakukan di tiga lokasi. Mulai dari peristiwa pembunuhan, pembuangan organ tubuh, dan penguburan kepala. Namun, karena adanya situasi tertentu, pelaksanaan rekontruksi pun dilakukan dalam satu tempat di Padukuhan Krapyak.
Endriadi menyatakan, dari hasil rekontruksi tersebut polisi mendapatkan hasil bahwa penyebab kematian korban dikarenakan tindak kekerasan dari kedua pelaku. Potongan tubuh korban diketahui juga direbus lalu dimasukkan ke dalam lima kantong plastik oleh keduanya sebelum akhirnya dibuang.
"Korban terbunuh karena kekerasan. Salah satunya ditali, dicekik, dan dipukul," ujar Endriadi di sela rekontruksi, Selasa (8/8) . (ini)
Editor : Amin Surachmad