RADAR JOGJA - Pemkab Sleman menarget bisa membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga bagian wilayah. Yakni sisi timur, barat, dan selatan. Adapun sisi timur sudah dimulai pembangunannya di kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Sementara untuk dua lokasi lain masih dirahasiakan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, kendala yang paling sulit dihadapi oleh pemkab dalam pembangunan TPST adalah selama prosesnya. Sebab, banyak masyarakat yang menolak jika TPST hadir di wilayah tempat tinggalnya.
Namun menurutnya, menyediakan TPST sejatinya merupakan kewajiban pemerintah. Karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sehingga mau tidak mau, Pemkab Sleman pun harus menyediakan lokasi pembuangan dan upaya pemanfaatannya. Terlebih dengan situasi darurat sampah imbas penutupan TPA Piyungan seperti sekarang.
"Untuk (lokasi TPST) di Sleman barat dan tengah sudah ada, tapi kita tidak berani ngomong. Kami lakukan pendekatan dahulu ke masyarakat daripada nantinya langsung ditolak," ujar Danang saat ditemui, Senin (7/8).
Danang menilai, permasalahan sampah memang menjadi salah satu kepentingan masyarakat namun di satu sisi juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Karena itu ia pun mengapresiasi langkah pemerintah dan warga kalurahan Tamanmartani yang bersedia wilayahnya dibangun TPST.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini (7/8) Pemkab Sleman telah resmi mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di kalurahan Tamanmartani. Lokasinya terletak di Padukuhan Kebon dengan kapasitas 3.000 ton. Sementara untuk TPST Tamanmartani kini tengah dalam proses pembangunan.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebelumnya menyampaikan, pembangunan TPST Tamanmartani saat ini mencapai program prioritas dan tengah dikebut supaya dapat beroperasi tahun ini. Adapun proses pembangunannya sudah dimulai sejak pertengahan Mei lalu dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 7,4 miliar.
Untuk diketahui, Pemkab Sleman memang berencana menggunakan TPST Tamanmartani untuk keperluan pembuangan sampah di wilayahnya. Agar kemudian kabupaten tersebut dapat mengelola sampahnya sendiri tanpa bergantung TPST Piyungan.
"Pertengahan bulan (Agustus) insya Allah selesai, dan selanjutnya DLH akan membangun dan melengkapi sarana prasananya untuk TPST," ungkapnya beberapa waktu lalu. (inu)