FOTO// DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB SLEMAN
RADAR JOGJA - Pemkab Sleman resmi menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Nilainya sebesar Rp 58, 5 miliar.
Anggaran tersebut dibagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 44,75 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 13,75 miliar.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, penyerahan dana hibah tersebut bentuk komitmen dari pemkab untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. Ia pun berharap agar dana yang sudah dihibahkan bisa dimanfaatkan secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Merinci tentang alokasi dana hibah tersebut, KPU Sleman diberikan sebesar Rp 17,90 miliar untuk kegiatan di tahun 2023. Sementara Rp 26,85 miliar untuk kegiatan di tahun 2024. Kemudian untuk Bawaslu sebesar Rp 5,5 miliar untuk kegiatan di tahun 2023 dan Rp 8,25 miliar untuk 2024.
"Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Danang disela penyerangan dana hibah Pemilu 2024, Selasa (1/8).
Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsadan Politik (Kesbangpol) Sleman Indra Darmawan menerangkan, penyediaan dana hibah itu sudah disepakati oleh berbagai pihak. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Sleman.
"Penyediaan dana hibah pilkada dianggarkan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati," terang Indra. (inu)