RADAR JOGJA - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN), Dinas Sosial DIY meluncurkan program Pandu Persada. Program itu merupakan kolaborasi penanganan pelayanan anak secara terpadu dari mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Dengan Pandu Persada tidak hanya anak yang mendapatkan rehabilitasi dan dilindungi. Tapi keluarga juga harus diedukasi,” ujar Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih saat peluncuran Pandu Persada di Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (RSPA) Unit I Dinas Sosial DIY di Bimomartani, Ngemplak, Sleman, pada Sabtu (22/7).
Diingatkan, apapun yang berkaitan dengan keberhasilan anak tergantung pada pola pengasuhan. Karena itu, semuanya dimulai dari keluarga. Ketahanan dan pola pengasuhan keluarga harus maksimal dan benar.
“Ini agar anak mendapatkan perlindungan dan hak-hak mengejar cita-cita," kata Endang. Pandu Persada juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan. Setiap pemangku kepentingan di semua tingkatan dapat bergerak memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.
“Pandu Persada juga merupakan pelayanan terpadu secara bersama-sama untuk penanganan anak dan keluarga,” terangnya.
Endang menegaskan, dengan Pandu Persada setiap anak terlantar atau lainnya dapat terlayani dengan benar. Kolaborasi semua unsur demi secara bersama-sama memberikan pelayanan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara ini memberikan ilustrasi. Misalnya, instansinya sudah melakukan rehabilitasi dan perlindungan. Kemudian memulangkan anak ke keluarganya.
“Keluarganya harus diedukasi dan lingkungannya harus bisa menerima anak tersebut untuk bersekolah kembali," ajaknya.
Diingatkan, setiap anak yang lahir tanpa memandang latar belakangnya memiliki hak-hak setara dalam banyak aspek. Baik itu pendidikan, kesempatan untuk berkembang, dan meraih apa yang dicita-citakan. Dengan demikian, di kemudian hari generasi penerus bangsa merupakan orang-orang dari berbagai latar belakang. “Tidak homogen,” mantan kepala bidang sosial budaya Bappeda DIY ini.
Balai RSPA Unit I Dinas Sosial DIY menangani anak-anak yang mengalami masalah sosial. Di antaranya, seperti anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan hukum dari sisi korbannya, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang di dalamnya termasuk anak penyadang disabilitas.
Kepala Balai RSPA Unit I Dinas Sosial DIY Suparmin mengatakan, setiap kali selesai menangani anak bermasalah sosial, tapi keluarganya belum tertangani secara optimal. Anaknya sudah dalam kondisi sudah baik dan pulih. Namun demikian, keluarganya ternyata belum cukup siap.
Kondisi itu terjadi karena selama ini Balai RSPA hanya menangani anaknya saja. Tidak sekalian dengan keluarganya karena itu menjadi tanggung jawab dinas kabupaten/kota. Dengan program Pandu Persada yang bersifat kolaborasi diharapkan anak bisa tertangani berikut dengan keluarganya.
Dalam pelaksanaannya, program Pandu Persada didukung tim yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Balai RSPA bertindak sebagai penanggung jawab. Tim juga didukung Baznas dan Kementerian Sosial RI.
Dengan begitu, diharapkan orang tua berdaya. Anaknya berhasil sehingga dapat kembali dalam pangkuan keluarga. "Tempat terbaik untuk anak bukan di balai tapi dalam lingkungan keluarga," ungkap Suparmin.
Saat ini ada 103 anak yang ditangani di Balai RSPA Unit I Dinas Sosial DIY. Dari jumlah itu masalah yang mendera setiap anak beraneka ragam. Mulai dari anak yang dibuang, anak disabilitas, dan anak korban tindak pemerkosaan.
Pelayanan untuk anak di Balai RSPA sangat lengkap. Mulai dari awal masuk, perawatan, hingga dicarikan jalan ke luarnya. Setiap anak yang sakit dirawat hingga sehat.
“Setiap anak menerima pendidikan yang semuanya diberikan secara gratis tanpa ada biaya sepeser pun,” katanya. (cr3/kus)