RADAR JOGJA - Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumberarum, Moyudan, Sleman Aiptu Sugiharto melakukan sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli terhadap santri Pondok Pesantren Bina Umat. Hal ini dilakukan demi mencegah dan meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat.
Imbauan ini dilakukan Sugiharto saat patroli sambang. Dia mengajak berdialog para santri untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli kepada siapapun.
Menurutnya, sosialisasi tentang saber pungli merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah. Guna menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran, dan manfaat saber pungli yang dibentuk."Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Moyudan Sleman," ujarnya dari keterangan yang diterima Kamis (20/7/23).
Program sosialisasi saber pungli, lanjutnya, merupakan prioritas dari pemerintah dan Polri guna memberantas praktik pungli. Sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (Sapu Bersih) Pungli di setiap daerah, termasuk Kapanewon Moyudan, Sleman.
Demi mewujudkannya, masyarakat juga dapat ikut berperan dalam pemberantasan. Misalnya saja dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli berupa penyalahgunaan dana. Karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum.
Dia berharap, sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang pungli semakin baik. Dengan begitu, dapat mencegah dan mengurangi tindakan dengan kategori pungutan liar yang meresahkan masyarakat. "Agar masyarakat tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungutan liar," harapnya.
Sugiharto pun meminta, masyarakat bisa mendukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan. “Jangan pernah sungkan melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” pesannya. (cr3/eno)
Editor : Satria Pradika