Aplikasi ini nantinya diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Terutama pengelolaan arsip secara digital di lingkungan Kabupaten Sleman.
"Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," jelas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat meluncurkan aplikasi Srikandi di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Kamis (1/12).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini menjelaskan aplikasi Srikandi kini telah digunakan secara efektif di lingkungan Pemkab Sleman. Ini ditandai dengan akun live Srikandi yang telah disetujui oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Dalam rangka penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12-22 September 2022," kata Sri Wantini.
Dia menjelaskan kini segala urusan persuratan di lingkungan Pemkab Sleman dapat diakses secara paperless menggunakan aplikasi Srikandi. Misalnya, keperluan pemberian tanda tangan bisa dilakukan secara elektronik atau tanda tangan elektronik (TTE).
Kedepan, aplikasi ini akan terus disebarluaskan. Utamanya pada UPT dan sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman.
"Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah Ora Digital, Ketinggal," ujarnya. (isa/dwi) Editor : Editor News