Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lepasliarkan Merak Hijau di Taman Nasional Baluran

Editor Content • Jumat, 2 September 2022 | 14:48 WIB
KEMBALI KE HABITAT: Pelepasliaran merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (29/8). (HUMAS POLDA DIJ)
KEMBALI KE HABITAT: Pelepasliaran merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (29/8). (HUMAS POLDA DIJ)
RADAR JOGJA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIJ bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Jogjakarta dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan satwa jenis merak hijau. Pelepasan merak hijau ini dilaksanakan di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Kegiatan ini digelar Senin (29/8).

"Ada delapan ekor merak hujau yang dilepas liarkan. Dua diantaranya hasil sita Ditreskrimsus Polda DIJ," ungkap Kabidhumas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (30/8).

Sisanya, lanjut Yuli, penyerahan dari masyarakat sebanyak empat ekor dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak dua ekor.
Dijelaskan, sebelum pelaksanaan pelepas liaran ini, merak hijau yang memiliki nama latin pavo muticus lebih dahulu dikirim dari Jogjakarta menuju Taman Nasional Baluran. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.

Pelepasliaran satwa ini bertujuan mengembalikan merak hijau ke habitat aslinya. Dengan begitu, keseimbangan ekosistem akan terjaga kelestariannya.
Pelepasan satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yang dimiliki negara. Sehingga di masa yang akan datang turut dapat menyaksikan keberadaan dan keindahan merak hijau yang masuk kategori satwa dilindungi. "Bukan saja merak hijau tetapi juga satwa dilindungi lainnya," sambung mantan Kapolres Sleman ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKSDA DIJ, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi dan Tim Ditreskrimsus Polda DIJ yang diwakili oleh Kanit II Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Raden Agus Nursewan, beserta tiga anggota serta Owner JSP Farm Jogja Anggit. (mel/bah) Editor : Editor Content
#Ditreskrimsus #Taman Nasional Baluran #Merak Hijau