Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

ORI Perwakilan DIJ Panggil Dua Guru BK SMAN 1 Banguntapan 

Editor News • Rabu, 3 Agustus 2022 | 22:59 WIB
TANPA KATA : Guru Koordinator BK enggan berkomentar dan langsung masuk mobil usai dimintai keterangan di Kantor ORI Perwakilan DIJ, Rabu (3/8). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
TANPA KATA : Guru Koordinator BK enggan berkomentar dan langsung masuk mobil usai dimintai keterangan di Kantor ORI Perwakilan DIJ, Rabu (3/8). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) memanggil dua guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan. Sesi pertama, 10.00 WIB adalah koordinator guru BK berinisial TS. Sesi kedua 13.00 WIB, adalah guru BK kelas berinisial KNF.

Tujuan pemanggilan guna mengetahui detil dugaan pemaksaan penggunaan jilbab. Termasuk versi cerita dari kedua guru BK. Sehingga kejadian tersebut membuat sang siswi depresi.

"Hari ini kita mengundang koordinator BK dari SMA Negeri 1 Banguntapan untuk kita dengarkan penjelasannya mengenai pertama pengetahuan dia terkait dengan rentetan kejadian yang menimpa si anak. Kedua kemudian apa yang dia ketahui dan tindakan apa yang sudah dia lakukan," jelasya ditemui di Kantor ORI Perwakilan DIJ, Rabu (3/8).

Dari hasil pemeriksaan terhadap TS terungkap adanya pemasangan seragam dengan identitas agama. Pemasangan jilbab juga dilakukan oleh TS. Hanya saja berdalih tidak ada paksaan kepada siswi.

ORI Perwakilan DIJ juga mendapatkan fakta adanya bimbingan konseling. Tercatat siswi mendapatkan dua kali bimbingan konseling. Sesi pertama oleh guru BK kelas berinisial KNF.

"Sudah terjadi dua kali konseling, pemanggilan oleh BK dan beliau (siswi) hanya ikut yang kedua. Sementara yang pertama itu dilakukan oleh bimbingan BK kelas yang nanti siang baru akan dihadirkan," katanya.

Budhi menuturkan pemanggilan terhadap siswi terjadi berulang kali. TS mengungkapkan pemanggilan kedua berlangsung 20 Juli 2022. Setelahnya ada kejadian siswi mengurung diri di kamar mandi sekolah pada 26 Juli 2022.

Untuk peristiwa 26 Juli 2022 pihaknya akan mengonfirmasi guru yang berbeda. Tepatnya saat siswa keluar keluar kelas antara mata pelajaran Kimia dan Sosiologi. Guna mengetahui penyebab siswi keluar dari kelas saat jam mata pelajaran berlangsung.

"Untuk yang tanggal 26 ini masih akan konfirmasi lagi. Pemanggilan pertama itu oleh BK pembimbing atau kelas. Lalu yang 20 Juli itu yang kedua," ujarnya.

Pasca kejadian para guru BK tidak segera melapor ke Kepala SMAN 1 Banguntapan. Pertimbangannya adalah para guru menganggap pendampingan masih berlangsung. Terutama untuk permasalahan yang dialami oleh siswa.

"Jadi mereka menempatkan kondisi siswa yang belum bisa baca kitab suci dan belum menggunakan pakaian itu sebagai persoalan yang harus diselesaikan karena untuk proses belajar mengajar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap ada pemanggilan diluar ruang BK. Keterangan ini dia dapatkan dari pendamping siswi. Sifatnya adalah konseling dengan komunikasi yang lebih intens.

"Sebelum yang di ruang BK kan ada semacam konseling dalam bahasa mereka tapi itu di gazebo, itu di luar, kemudian selain itu juga diajak komunikasi kelas dan sampai diajak makan di kantin dan sebagainya. Itu dari sebelum tanggal 20 (Juli)," ujarnya.

Sementara TS enggan berkomentar pasca pemeriksaan. Ditemani sejumlah guru lainnya, TS langsung masuk ke kendaraan bermotor roda empat. Para guru juga langsung menutup kaca saat pertanyaan terlontar.

"Cuma jalan-jalan," kata suara dari dalam kendaraan. (Dwi) Editor : Editor News
#seragam jilbab #kontroversi seragam sekolah jilbab #aturan berjilbab #aturan seragam sekolah #ORI Perwakilan DIJ