Menurutnya, permasalahan tanah berawal dari desa. Oleh sebab itu, pemerintah harus sudah mulai berfikir tentang sumber daya manusia (SDM) lulusan bidang pertanahan untuk di suatu desa. "Permasalahan-permasalahan saat ini semuanya bisa diselesaikan dengan keilmuan. Kita bukan zaman pokoke, bukan zaman yang penting selesai. Tidak. Kita harus berdasarkan ilmu dan hukum," tegasnya.
Di sisi lain, tantangan terbesar yang harus dihadapi ialah menyelesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru terealisasi kurang lebih 80 juta bidang. Oleh karena itu, perlunya transformasi yang harus dilakukan untuk mengurai permasalahan agraria. Dengan meningkatkan kualitas SDM dan transformasi digital. Melalui transformasi digital, akan memudahkan untuk melihat status tanah pada suatu wilayah. Dari bidang miring, status lahan dilindungi atau tidak, hingga status pajak tanah. "Semuanya bisa dilihat di-display. Transformasi digital sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogjakarta Senthot Sudirman mengatakan, upaya untuk melahirkan SDM pertanahan unggul adalah dengan menerjunkan langsung mahasiswa ke lapangan melalui pemberdayaan. "Biasanya tiga bulan untuk ditaruh di kantor-kantor pertanahan. Apa gunanya, gunanya untuk mendidik (karena langsung melihat permasalahan di lapangan, Red)," jelasnya. (lan/eno) Editor : Editor Content