Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beri Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan Kerja

Editor Content • Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:23 WIB
SEMPROT: Sejumlah relawan menggunakan perahu yang dilengkapi alat pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat simulasi penanganan kebakaran, di Embung Serut, Banyuraden Gamping, Sleman, (31/1).(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
SEMPROT: Sejumlah relawan menggunakan perahu yang dilengkapi alat pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat simulasi penanganan kebakaran, di Embung Serut, Banyuraden Gamping, Sleman, (31/1).(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pemkab Sleman memberikan bantuan kursi roda bagi warga kurang mampu yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) Dinas Sosial. Sehingga dapat membantu warga dalam beraktivitas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menggulirkan bantuan sebanyak 17 kursi roda bagi warga menengah bawah yang membutuhkan. Bantuan tersebut atas pengajuan warga melalui Dinsos. Menggunakan anggaran dari pusat. "Kami tidak menarget (bantuan kursi roda, red). Bantuan berdasarkan usulan warga," ungkap Eko, kemarin (18/10).

Sepanjang warga mengajukan bantuan, maka pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Memastikan apakah sesuai dengan kondisi saat ini. Masuk dalam warga rentan."Kami berikan pelayanan sepanjang tahun anggaran, sepanjang membutuhkan. Syaratnya, masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menambahkan, program JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan. Sehingga warga harus berperan aktif, bilamana dijumpai warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mengajukan.

Danang menyebut, beberapa warga yang mendapatkan bantuan kursi roda karena mengalami kecelakaan saat bekerja. Sehingga mengalami kesulitan beraktivitas. "Bantuan kursi roda ini mudah-mudahan memberikan manfaat," ungkap Danang.

Widodo, 45, warga Kronggahan I, Trihanggo, Gamping, Sleman mendapatkan bantuan kursi roda tersebut. Dia mengaku, mengalami kecelakaan kerja dan oleh dokter divonis mengalami cacat fisik permanen.

Adanya bantuan itu, akan dipergunakan sebagaimana mestinya. Kursi roda menjadi kebutuhan pokoknya dalam menjalani rutinitasnya untuk dapat bangkit dari cobaannya. "Alhamdulillah ini sangat berguna sekali bagi saya. Sangat membantu aktivitas saya," ucapnya penuh syukur. (mel/pra) Editor : Editor Content
#dinsos #Pemkab Sleman