Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dibekuk setelah Curi Motor Marbot

Editor Content • Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:58 WIB
OKE - KIRI - CURI MOTOR MARBOT
OKE - KIRI - CURI MOTOR MARBOT
RADAR JOGJA - Tomi Mardianto, 50, ditangkap petugas kepolisian Polsek Depok Barat, Rabu (17/3). Pria akrab disapa kapten ini tertangkap setelah mencuri motor marbot masjid di wilayah Seturan, Depok, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo N mengatakan, korban (marbot masjid, Red) melaporkan kejadian tersebut dengan menunjukkan bukti kamera closed circuit television CC TV. Korban mengetahui motornya dicuri saat hendak memindahkam motor yang terparkir di masjid.

Dalam tangkapan kamera CCTV, terekam aksi seorang laki-laki mengenakan jaket Gojek dan helm bertuliskan ojek mencoba mengutak-atik kontak starter motor. Tak selang lama, motor marbot berhasil di gondol Kapten.
Setelah membawa kabur motor marbot, pelaku justru meninggalkan motor Supra miliknya. Bahkan, motor yang dilarikannya itu tak jauh lebih baik dari motor miliknya.

Dewo menuturkan, pelaku bersikap tak wajar. Hal itu dibuktikan bagaimana pelaku merespon setiap pertanyaan yang dilontarkan dari kepolisian. Menurutnya, Kapten, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul itu mengalami gangguan kejiwaan. "Secara kejiwaan masih bisa diajak berbicara dengan baik maka tidak dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara kapten mengaku, aksinya itu spontan. Dia nekat melakukan aksinya lantaran faktor ekonomi. Sebelumnya, dia mengaku pernah menjadi driver ojek online (ojol). Namun, keterangannya tidak dapat dibuktikan. Sebab, setelah dilakukan pengecekan tak ada satu pun aplikasi ojol ditemui. Namun, kapten berdalih lantaran sepi karena pandemi dan handphone miliknya hilang. ”Akhirnya berhenti bekerja sebagai ojol,” kilahnya. (mel/bah)

  Editor : Editor Content
#Sleman #Curi Motor Marbot