Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pertanyakan Nasib Sprindik Kasus Udin

Administrator • Sabtu, 17 September 2016 | 18:42 WIB
Photo
Photo
SLEMAN - Seruan dituntaskannya kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) masih terus menggelora. Kali ini Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kejelasan kasus Udin.

Tuntutan penuntasan kasus Udin ini ditunjukkan dengan aksi tutup mulut di depan Mapolda DIJ, Ring Road Utara, Depok, Sleman, kemarin (16/7). Belasan orang melakukan aksinya dengan melakban mulut mereka. "Kami sudah jenuh dengan kata-kata yang terus kami perjuangkan," jelas koordinator aksi Valentina S Wijayati.

Dia menyebut selama lima tahun sejak dikeluarkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik) hingga saat ini tidak ada hasilnya. Keberadaan Sprindik Nomor Sprin / 252/XII/2011Ditreskrimum yang dikeluarkan 8 Desember 2011 tidak ada artinya. Sebab, pergantian Kapolda DIJ, bahkan Kapolri pun, tidak bisa menyentuh kasus Udin.

Tidak hanya itu, kejadian mengejutkan bahkan dialami K@mu saat berada di Mapolda DIJ. Dia mengungkapkan ada polisi yang bertanya siapa Udin. "Ini menandakan dalam tubuh Polri sudah ada yang lupa dengan Udin," jelasnya.

Menurut Valentina, di era Tito Karnavian, kesempatan untuk mengungkap kasus Udin terbuka lebar. Kapabilitas Tito dinilai sanggup untuk menguak kebenaran kasus tewasnya wartawan ini.

"Kami percaya dengan visi misi Tito untuk menjadikan Polri yang bersih. Tapi tanpa terungkapkan kasus Udin, upaya untuk menjadikan polisi bersih hanya omong kosong," jelasnya.

Kurun waktu 20 tahun 1 bulan kasus Udin merupakan waktu yang lama untuk pengungkapan kasus. Tidak adanya kejelasan kasus Udin di era Presiden Joko Widodo, menandakan Nawacita yang dicita-citakan belum tegak. (bhn/laz/mg2) Editor : Administrator
#Sleman #kasus udin