Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menelusuri Jejak Kali Larangan, Sistem Air Keraton Jogja yang Kini Tinggal Cerita

Fahmi Fahriza • Minggu, 2 November 2025 | 14:10 WIB

 

Foto arkeolog yang juga peneliti BRIN Muhammad Chawari
Foto arkeolog yang juga peneliti BRIN Muhammad Chawari
 JOGJA - Generasi muda saat ini mungkin tidak banyak yang tahu. Di balik hiruk pikuk Kota Yogyakarta hari ini, pernah mengalir sebuah sungai yang punya peran penting dalam sejarah tata air dan tata ruang Keraton Yogyakarta.

Sungai itu bernama Kali Larangan, percabangan dari Sungai Winongo yang kini nyaris hilang dari peta kota.

Arkeolog sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Chawari menuturkan, bahwa Kali Larangan dulunya mengalir dari kawasan Kricak Kidul di utara hingga Kampung Badran di selatan.

Dari sana, alirannya bergerak ke arah timur melewati Jalan Bhayangkara, kemudian ke selatan melintasi Kampung Kauman, wilayah yang kini menjadi jantung peradaban religius di Jogja.

"Kali Larangan ke selatan lewar timur Jalan Bhayangkara sekarang dan ke selatan melalui Kampung Kauman. Lalu, alirannya terpecah ke beberapa titik, ke Masjid Besar Kauman, ke jagang yang mengelilingi tembok Baluwarti, sebagian menuju Keraton, dan menuju kompleks Pesanggrahan Tamansari," jelas Chawari, Sabtu (25/10).

Menurut penelitian Chawari, Kali Larangan bukan sekadar aliran air, melainkan sistem kanal buatan yang dibangun bersamaan dengan pendirian Keraton Yogyakarta oleh Pangeran Mangkubumi, yang kelak bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I.

"Dari beberapa literatur dan saksi sejarah, HB I itu memang punya pemahaman yang bagus soal tata kota dan arsitektur, walaupun mungkin tidak mendapat pendidikannya secara formal," ungkapnya.

Lebih lanjut, lulusan Arkeologi Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menerangkan, fungsi utama Kali Larangan secara garis besar adalah mengairi kawasan-kawasan penting di sekitar keraton, seperti blumbang atau kolam Masjid Gedhe Kauman, jagang di Benteng Baluwarti, Segaran di Tamansari, hingga memenuhi kebutuhan harian di Keraton Yogyakarta.

"Airnya bersumber dari Kali Winongo dan diatur sedemikian rupa, agar menjadi sistem distribusi air yang efisien dan bersih untuk kalangan istana," ulasnya.

Dijelaskannya, nama Laranganbsering disalahartikan sebagai terlarang. Padahal, dalam konteks lama, istilah itu justru menunjuk pada fungsi eksklusif dan kesakralan sungai tersebut.

Kali Larangan adalah sungai istimewa untuk kepentingan keraton, dan masyarakat umum dilarang membuang sampah atau mencemarinya.

"Kata larangan itu menunjukkan fungsi khusus atau eksklusif, misalnya untuk keraton atau keistimewaan. Dulu masyarakat juga dilarang mencemari air di Kali Larangan," paparnya.

Harus diakui, bagi masyarakat masa lampau, sungai bukan sekadar sumber air, melainkan bagian dari lingkungan hidup yang harus dijaga. Filosofi ini dikenal dengan istilah memetri kali, yakni merawat sungai agar tetap hidup dan memberi manfaat.

Disebutkan bahwa, minat Chawari terhadap Kali Larangan bermula dari cerita-cerita warga tua Kauman yang ia dengar ketika masih SMA pada sekitar tahun 1980. Kisah itu terus menuntunnya menelusuri jejak sejarah yang makin samar.

"Sekitar tahun 1980 saat masih SMA, saya dapat cerita soal adanya Kali Larangan itu. Itu jadi salah satu alasan juga mengapa saya tertarik mencari tahu lebih lanjut," kenangnya.

Pencarian dan penelitian itu kemudian membawanya menemukan peta lama Kota Yogyakarta medio tahun 1883, yang menampilkan aliran besar Kali Winongo beserta percabangannya, dan diduga kuat sebagai jejak Kali Larangan.

Namun, seiring perkembangan kota dan perubahan tata ruang, keberadaan Kali Larangan perlahan menghilang dari permukaan, terutama sejak tahun 1920–1930-an. Sebagian besar jalurnya kini tertutup bangunan atau dialihkan.

"Saya memperkirakan Kali Larangan sudah tidak berfungsi secara optimal, atau keberadaannya mulai ditinggalkan kisaran tahun 1920 atau 1930-an," ujar Chawari yang telah lebih dari 30 tahun berkecimpung di Balai Arkeologi. (iza)

Editor : Bahana.
#Keraton #Yogyakarta #tata #BRIN #Air #Kali Larangan #balai arkeologi