Biasanya kebiasaan ini kerap dilakukan saat seseorang sedang berpikir, menunggu, malu, bosan, frustasi, cemas, bahkan juga stress.
Kebiasaan menggigit kuku biasanya memiliki dampak buruk bagi kesehatan, karena pada kuku terdapat kuman yang akan masuk ke dalam mulut.
Namun, bagaimana hukumnya bila menggigit kuku saat puasa, apakah membatalkan? Atau tidak? Begini penjelasannya.
Menurut Syekh Dr. Ali Jum’ah Muhammad yang merupakan ulama besar di Mesir mengungkapkan bahwa menggigit kuku sendiri tidak akan membatalkan puasa.
Sebab kuku yang digigit tidak akan ditelan dan tidak masuk ke dalam lambung.
Serta dijelaskan oleh Ahda Bina Afianto, hukumnya makruh apabila menggigit kuku.
"Adapun bagi orang yang tidak ada kebutuhan, memasukkan sesuatu ke dalam mulut ketika sedang berpuasa hukumnya makruh dan sebaiknya dihindari. Seperti menggigit-gigit batang pensil, ujung kuku, ataupun jari. Sebisa mungkin dihindari. Tidak batal, namun sebaiknya dihindari alias makruh," ujarnya.
Jadi, kesimpulannya menggigit kuku saat puasa hukumnya makruh dan tidak membatalkan puasa
Editor : Bahana.