RADAR JOGJA - Ramadan 1447 Hijriah segera berakhir.
Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna berharap Kementerian Agama tetap berpatokan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 dalam menetapkan akhir Ramadan tahun ini.
"Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum," ungkap Sarmidi dikutip NU Online.
Kendati begitu, berdasarkan data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhir Ramadan menunjukkan hilal pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H atau pada 19 Maret 2026 M.
Hal ini masih di bawah kriteria imkanur rukyah, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi (sudut antara matahari dan benda langit dari pandangan bumi) mencapai 6,4 derajat.
"Artinya, kriteria imkanur rukyah tetap tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," terang dia.
Imkanur rukyah, tegasnya, harus menjadi syarat penerimaan kesaksian rukyatul hilal.
Jika sekurang-kurangnya lima metode falak qath’iy yang berbeda menetapkan bahwa hilal tidak mungkin terlihat, maka ketetapan tersebut menjadi acuan dalam menolak kesaksian rukyatul hilal.
Ia menyampaikan bahwa disinyalir, ada dua upaya untuk melakukan manipulasi data hisab dan mengubah kesepakatan kriteria imkanur rukyah dengan semangat untuk melakukan penyatuan tanggal 1 Syawal 1447 H.
Pertama, dilihat dari sisi tinggi hilal. Bahwasanya ada yang berpendapat tinggi hilal di Sabang Aceh sudah +3 derajat akan tetapi elongasi hilal haqiqy masih di bawah 6,4 derajat (di bawah kriteria hilal dapat dilihat).
"Sehingga ada upaya untuk merubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat," ujarnya.
Kedua, ada upaya untuk mengulangi keberhasilnya pada rukyah awal Ramadan 1446 H/2025 H, yaitu dengan mengirimkan tim rukyah dari Jawa untuk melakukan rukyah di Aceh.
"Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid," katanya.
Sementara itu, LF PBNU menegaskan bahwa kabar yang mensinyalir adanya upaya 'penyamaan Idul Fitri 1447 H untuk tanggal 20 Maret 2026 itu justru memainkan logika yang terbalik dan berantakan.
Hasil rapat sinkronisasi oleh Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 H sama dengan 21 Maret 2026 M.
"Lalu bagaimana dengan komitmen yang selama ini dibangun dan dirawat oleh semua stakeholder di wilayah masing-masing Ormas," ujarnya.
Oleh karena itu, LF PBNU menekankan agar Ramadan 1447 H dapat diistikmalkan, yakni digenapkan menjadi 30 hari hingga Jumat, 20 Maret 2026 M.
"Selain posisi Hilal belum imkan rukyat, juga menekankan agar Kementerian Agama harus dan harus ekstra hati-hati dalam menetapkan cara mengawali dan mengakhiri Ramadan," kata Kiai Sirril.
LF PBNU juga berharap para masyayikh di PBNU memegang mandat tetap komitmen untuk mengistimalkan Ramadan 1447 H dan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh hari Sabtu, 21 Maret 2026 M. (mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva