Muhammad Affan yang diberi amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Jogja memastikan komitmennya menjaga marwah lembaga legislatif. Salah satu yang dikonsepnya adalah membentuk strategi komunikasi anggota dewan.
Affan mengatakan, standarisasi dan kematangan teknis komunikasi anggota dewan saat berinteraksi langsung dengan masyarakat merupakan hal penting. Karena dapat meminimalisasi miskomunikasi yang seringkali memicu ketidakpuasan publik terhadap kinerja legislatif.
Menurut Affan, era komunikasi searah sudah usai. “Masyarakat Kota Jogja Jogja yang kritis dan menjunjung tinggi etika memerlukan pendekatan lebih dialogis dan empatik dari anggota legislatif,” ujar Affan kepada Radar Jogja, Kamis (26/2).
Anggota dewan, lanjut dia, harus bisa memposisikan diri sebagai pendengar yang baik. Teknisnya bukan lagi sekadar datang, pidato, lalu pulang. “Kita harus masuk ke ruang-ruang diskusi yang lebih cair agar aspirasi murni masyarakat bisa terserap tanpa sekat," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini menekankan, kunjungan dewan di wilayah juga tidak boleh hanya sekadar seremonial. Namun anggota dewan harus benar-benar menguasai data sebelum bertemu. Supaya setiap keluhan dapat langsung dicarikan jalan keluar secara teknis.
Selain tatap muka, Affan juga berharap anggota DPRD Kota Jogja lebih responsif terhadap aduan di media sosial. Namun dengan tidak mengabaikan etika berkomunikasi digital.
Sosok yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Jogja itu pun mengingatkan cara berkomunikasi seorang anggota dewan adalah cerminan dari martabat lembaga. Sehingga penting menjaga kontrol emosi dan pilihan kata. Terutama saat menghadapi situasi warga yang sedang menyampaikan keluhan dengan nada tinggi.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus mampu mengelola konflik komunikasi menjadi solusi. Jangan sampai ada bahasa-bahasa yang justru menyakiti hati rakyat," tegasnya
Affan yakin, lewat komunikasi yang lebih matang dan tertata, tidak ada lagi jarak antara gedung DPRD dan perkampungan warga.
Baginya, komunikasi yang efektif adalah kunci utama mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Kota Jogja.
Selain itu, setiap aspirasi yang masuk saat reses atau kunjungan kerja juga harus memiliki status progres yang bisa diketahui masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk komunikasi yang tuntas.
"Jika warga bertanya tentang perbaikan jalan, mereka harus tahu sudah sampai mana prosesnya di anggaran," tegasnya.
Editor : Heru Pratomo