Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Meme Pak Bahlil, Sayap Golkar Laporkan Akun Pembuat dan Penyebar, DPP Golkar: Tidak Ada Arahan dari Pusat

Magang Radar Jogja • Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
RADAR JOGJA - Jagat media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya meme yang menampilkan sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Gelombang meme itu muncul sebagai reaksi atas sejumlah kebijakan maupun pernyataannya di publik, dan belakangan justru makin viral usai ada upaya pelaporan oleh kader Partai Golkar Ke kepolisian.

Pelaporan Akun Pembuat Meme

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), salah satu organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, menyambangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Para pemilik akun yang membuat meme disangkakan Pasal 27 dan 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Sebelum kami melakukan konsultasi dan laporan ini, terlebih dahulu itu terhadap konten-konten itu, kami sudah melakukan somasi," ujar Sedek Bahta, Wakil Ketua Umum AMPG.

Diketahui, ada sekitar lima sampai tujuh akun yang secara masif mengunggah konten terkait Bahlil.

Sedek menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena timnya tengah menelusuri akun lain yang mengunggah konten serupa.

Sementara, secara terpisah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga melaporkan akun-akun media sosial yang dinilai menghina Bahlil Lahadalia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari yang sama, Senin (20/10/2025).

Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta mengatakan, pihaknya membuat laporan ke Bareskrim Polri dalam bentuk pengaduan masyarakat atas dugaan pencemaran nama Bahlil Lahadalia.

AMPI mengadukan sekitar 30 akun media sosial, beberapa di antaranya yakni Instagram @kementerian_kurangajar dan @kementerianbakuhantam.

Kata Bahlil dan Partai Golkar Soal Pelaporan

Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sendiri mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya pelaporan tersebut.

Saat ditemui usai acara HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta, Senin (20/10/2025), ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Saya enggak tahu. Nanti cek aja di sana ya,” jawab Bahlil saat ditanyai awak media terkait laporan dari kader Golkar tersebut.

Usai memberikan pernyataan itu, Bahlil tidak menambahkan komentar lebih lanjut dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Golkar menanggapi ramainya isu ini, melalui Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak ada instruksi dari DPP Golkar.

Sarmuji menyebut bahwa kader AMPG dan AMPI tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan ke kepolisian.

“Enggak, saya jamin enggak. Enggak ada (pelaporan instruksi dari partai Golkar). Mereka tidak melakukan konfirmasi ke DPP dulu. Coba nanti akan kami panggil mereka apa maksud mereka melaporkan itu." kata Sarmuji, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, di kolom komentar konten-konten meme tersebut, banyak netizen yang setuju bahwa pelarangan itu justru seolah menjadi tantangan baru.

Fenomena ini menyoroti dilema antara kebebasan berekspresi di ruang digital dan batasan hukum mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#sayap golkar #bahlil