Keputusan penonaktifkan ini disampaikan melalui siaran pers yang diunggah di akun resmi Instagram Partai NasDem pada Minggu (31/8/2025) serta ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim. Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi berlaku mulai Senin (1/9/2025).
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.” Demikian isi dalam surat tersebut.
Kontroversi Berujung Penonaktifan
Dalam siaran pers tersebut, NasDem menyatakan bahwa kedua legislator tersebut (Ahmad Sahroni) (Nafa Urbach) telah menyampaikan pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, yang dinilai sebagai penyimpangan dari perjuangan dan aspirasi Partai NasDem.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai NasDem," salah satu poin surat tersebut
Sebelumnya, viral pernyataan Ahmad Sahroni yang mengatakan orang-orang yang mendesak pembubaran DPR adalah “orang tolol sedunia” ucapan tersebut lantas memicu kemarahan publik. Hingga, kabar terbarunya, rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok digeruduk dan dijarah massa.
Nafa Urbach sebelumnya dalam siaran di akun media sosialnya menyebut bahwa tunjangan rumah DPR sebesar Rp 50 juta sebagai kompensasi wajar karena anggota dewan tidak lagi difasilitasi rumah dinas serta mengeluhkan kemacetan di Bintaro sehingga para anggota dewan membutuhkan kontrakan. Pernyataan tersebut dianggap tidak empati terhadap kondisi masyarakat sekarang ini.
Respon Publik
Keputusan Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menuai beragam reaksi dari publik.
Di media sosial, terutama di kolom komentar akun resmi Instagram Partai NasDem, warganet ramai-ramai mendesak agar keduanya segera dipecat dari kursi DPR RI, bukan hanya dinonaktifkan.
Ungkapan “pecat!” membanjiri kolom komentar, menandakan kemarahan publik yang belum reda.
Namun, jika merujuk pada aturan, partai politik tidak bisa langsung mencopot anggota dari kursi DPR.
Mekanisme pemberhentian tetap harus melalui proses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) sesuai regulasi di KPU dan DPR, sehingga langkah NasDem saat ini baru sebatas pencabutan peran di internal partai, bukan langsung diberhentikan dari DPR.
Penulis: Ayu Andayani Saputri
Editor : Bahana.