Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bupati dan Wabup Petahana Absen saat Penetapan Lilis-Zaeni dalam Rapur DPRD Kebumen 

Muhammad Hafied • Sabtu, 11 Januari 2025 | 04:30 WIB

 

Penandatanganan berita acara rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penetapan kepala daerah tepilih hasil Pilkada 2024, kemarin.  Dokumentasi Humas DPRD Kebumen   
Penandatanganan berita acara rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penetapan kepala daerah tepilih hasil Pilkada 2024, kemarin. Dokumentasi Humas DPRD Kebumen  
 

 

KEBUMEN - DPRD Kebumen menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah sebagai kepala daerah terpilih, Jumat (10/1). Dalam sidang paripurna tersebut terlihat tanpa kehadiran bupati petahana Arif Sugiyanto. Pun demikian Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih juga absen.

Dari unsur eksekutif tampak diwakili Sekda Kebumen Edi Riyanto. Rapat ini juga diikuti para asisten sekda, kepala dinas dan camat. Dalam agenda tersebut Lilis didampingi suaminya, Fuad Yahya. Sedangkan Zaeni Miftah hadir bersama istrinya. Rapat berlangsung cukup singkat karena hanya mendengarkan pengumuman penetapan kepala daerah terpilih.

Sekretaris DPRD Kebumen Munadi mengaku tidak mengetahui pasti alasan bupati absen dalam sidang paripurna. Kendati begitu, pihaknya sudah melayangkan undangan sehari sebelum agenda paripurna berlangsung. Dia menegaskan absennya bupati maupun wakil bupati tidak memberikan pengaruh terhadap jalannya rapat paripurna. "Undangan untuk beliau sudah kami kirim. Persoalan hadir atau tidak hadir bukan ranah kami," ucapnya, selepas paripurna.

Gelaran paripurna berlangsung lancar dengan kehadiran 42 anggota dewan. Tampak di barisan tamu undangan Bupati Kebumen periode 2019-2021 Yazid Mahfudz serta mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. Rapat juga dihadiri para pengurus partai pengusul pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurohman mengatakan, pengumuman kepala daerah terpilih melalui rapat paripurna digelar setelah adanya keputusan resmi dari KPU. Hal ini merupakan amanat konstitusi sebelum beranjak pada tahapan pengangkatan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan dalam waktu dekat. "Setelah ini proses pengesahan. Kami akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur," ucapnya.

Saman juga mengapresiasi atas pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kebumen. Keberhasilan tersebut menurutnya tidak terlepas dari tingginya partisipasi masyarakat. Saman menyatakan, pemilihan kepala daerah berlangsung sukses karena seluruh komponen berupaya menciptakan iklim demokrasi yang kondusif. "Kontribusi ini tentu patut disyukuri. Harapan kami ke depan kepala daerah terpilih dapat bermitra lewat tugas masing-masing," ujarnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Lilis Nuryani #dprd kebumen #rapat paripurna #Zaeni Miftah #Ristawati Purwaningsih #absen #Arif Sugiyanto