Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usulan Kegiatan Pokok Pikiran DPRD Purworejo 2026 Disinkronkan dengan Kamus Pokir

Jihan Aron Vahera • Jumat, 20 Desember 2024 | 05:50 WIB

 

Wakil Ketua DPRD Purworejo Rohman
Wakil Ketua DPRD Purworejo Rohman
 

 

PURWOREJO - Pokok pikiran (pokir) DPRD Purworejo 2026 mendatang mulai dibahas. Pokir 2026 akan ditekankan pada persoalan atau penanganan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Purworejo.

Wakil Ketua DPRD Purworejo Rohman mengungkapkan, terkait pokir 2026, pihaknya telah melakukan rapat bersama jajaran eksekutif untuk sinkronisasi dengan kamus usulan pokir pada Rabu (18/12). Sinkronisasi tersebut dilakukan agar program yang diusulkan anggota DPRD Purworejo bisa sesuai dengan kamus pokir.

Rohman menyebut, sinkronisasi tersebut menjadi titik awal perencanaan di 2026. "Para anggota dewan mengusulkan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian disinkronkan dengan kamus pokir yang ada," sebutnya Kamis (19/12).

Dengan kamus pokir tersebut, akan terlihat program yang bisa dan tidak bisa diusulkan. Sinkronisasi itu penting dilakukan agar program yang diusulkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo. "Selain itu, juga sinkron dengan program pemerintah provinsi hingga pusat," tambah dia.

Misalnya, terkait penanganan kemiskinan, stunting dan sebagainya yang kemudian diintegrasikan dengan program di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam pokir 2026, ada penekanan terkait dengan persoalan atau penanganan kemiskinan dan stunting agar menjadi perhatian dalam pengusulan.

Nantinya, sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD tersebut selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Dia berharap, pokir yang diusulkan oleh dewan dapat direalisasikan dengan baik. Mengingat, pokir-pokir tersebut bersumber dari aspirasi masyarakat yang diwakili yang harus diperjuangkan.

Pokir ini pada intinya,kata dia, agar anggota dewan bisa memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang kami wakili. Hal itu, sesuai amanat undang undang bahwa sumpah dan janji anggota DPRD. “Salah satunya memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa,” ungkapnya. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Kegiatan #pokir #usulan #DPRD #Pokok pikiran #Purworejo