Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Debat Paslon Bupati dan Wabup Digelar Dua Kali, Warga Purworejo Bisa Usulkan Isu Strategis, Begini Caranya

Jihan Aron Vahera • Rabu, 23 Oktober 2024 | 03:26 WIB
Paslon Yophi-Lukman dan Yuli-Dion menunjukkan nomor urut untuk kontestasi Pilkada 2024 dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon, Senin (23/9/2024).
Paslon Yophi-Lukman dan Yuli-Dion menunjukkan nomor urut untuk kontestasi Pilkada 2024 dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon, Senin (23/9/2024).

 

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo segera melaksanakan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati selama dua kali. Rencananya, debat akan dilangsungkan pada Selasa (29/10) dan Jumat (15/11) mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan, debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten Purworejo. Yaitu, tertuang dala. PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU RI 1363/ 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Serentak 2024 paling banyak tiga kali selama tahapan kampanye. "Untuk Purworejo, kami memfasilitasi dua kali," kata Jarot Selasa (22/10).

Baca Juga: Sempat Bermasalah Pilkada 2024 Tetap Gunakan Sirekap, KPU Kebumen: Sudah Ada Pengembangan

Baca Juga: Waspadai Melonjaknya Faringitis dan ISPA, Musim Pancaroba, Dinkes Kota Jogja Ingatkan Potensi Berbagai Penyakit

Dikatakan, debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon itu bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para paslon kepada masyarakat. Selain itu, memberikan informasi secara menyeluruh bagi pemilih sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihannya.

"Debat terbuka ini akan mengangkat isu-isu strategis berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo 2025-2045," ungkap dia.

Untuk membahas dan menggali isu itu, KPU Kabupaten Purworejo akan melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat. Kemudian, hasil FGD akan diolah oleh tim perumus menjadi tema debat. Tema itu akan disampaikan ke tim panelis untuk menjadi panduan membuat pertanyaan.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengusulkan isu-isu yang ada berdasarkan RPJPD tersebut. Masyarakat yang hendak mengusulkan isu strategis debat publik dapat disampaikan melalui link https://bit.ly/IsuStrategisPurworejo. Yaitu, dengan format usulan diketik menggunakan microsoft word. "Selanjutnya, file bisa langsung diunggah ke dalam tautan tersebut. Pengusul harus melampirkan identitasnya," ujar dia.

Dia berharap, usulan yang disampaikan oleh masyarakat selaras dengan RPJPD Kabupaten Purworejo 2025-2045. Selain itu, dengan debat terbuka, visi misi dan program paslon akan semakin luas menjangkau pemilih di Kabupaten Purworejo. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#KPU #Calon Bupati dan Wakil Bupati #Debat Publik #rpjpd 2025-2045 #kabupaten #Purworejo