Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Harta Kekayaan Jokowi Melonjak Selama Menjabat Presiden 2 Periode, Segini Besarannya?

Bahana. • Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:42 WIB

Foto Joko Widodo (Sumber: Akun Instagram @jokowi)
Foto Joko Widodo (Sumber: Akun Instagram @jokowi)
RADAR JOGJA – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami lonjakan signifikan selama masa jabatannya, dengan peningkatan mencapai 186,2 persen dari tahun 2014 hingga 2023.

Berdasarkan laporan terbaru, kekayaan Jokowi yang awalnya tercatat sebesar Rp33,47 miliar pada awal masa jabatannya kini meloncat menjadi Rp95,82 miliar (19/10/2024).

Rincian Kekayaan

Dalam laporan harta kekayaannya, Jokowi memiliki berbagai aset yang terdiri dari:

- Tanah dan Bangunan: Rp74,19 miliar
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp432 juta
- Harta Bergerak Lainnya: Rp356 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp20,83 miliar

Menariknya, Jokowi tidak memiliki utang atau surat berharga yang tercatat dalam laporan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh kekayaannya bersih dari kewajiban finansial.

Tren Peningkatan Kekayaan

Kenaikan harta kekayaan Jokowi terlihat jelas dalam catatan tahunan sebagai berikut:

- 2014: Rp33,47 miliar
- 2017: Rp49,06 miliar
- 2019: Rp54,71 miliar
- 2020: Rp63,61 miliar
- 2021: Rp71,47 miliar
- 2022: Rp82,36 miliar
- 2023: Rp95,82 miliar

Peningkatan yang konsisten ini mencerminkan pertumbuhan stabil dalam harta kekayaan presiden selama dua periode kepemimpinannya.

Dengan kenaikan yang signifikan ini, harta kekayaan Jokowi menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi tentang pengelolaan aset dan keuangan selama masa jabatannya.

Meskipun demikian, transparansi dalam laporan harta kekayaan menjadi langkah positif dalam menjaga akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Penulis Indah Cahya Mentari

Editor : Bahana.
#harta kekayaan #joko widodo #Jokowi #presiden