BANTUL – Pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Pilkada Bantul 2024 Joko Purnomo dan Rony Wijaya menanggapi gambarnya mejeng di truk pendistribusian beras dari negara melalui Bulog. Bahkan mengenai hal tersebut sudah dilaporkan salah satu paslon ke Bawaslu Bantul terkait adanya dugaan pelanggaran.
Menanggapi laporan tersebut Joko menghormatinya karena siapapun yang melihat dan dianggap tidak pas silahkan melaporkan. Diyakini Bawaslu Bantul sangat professional menanggapi laporan tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nek kulo sederhana mawon toh, nek dianggap melanggar ditutup atau dikelotok kalau itu stiker kalau mau diproses ya monggo gapapa kami menghormati,” bebernya, Senin (14/10/2024). Menurutnya, kampanye itu ada aturannya yang berisi ajakan memilih dan nomor urut paslon.
Baca Juga: Perebutkan Kursi CPNS di DIY, 17.933 Pendaftar Segera Melaksanakan Test SKD
Sementara itu, Rony Wijaya menambahkan, ada aturan main dalam melaporkan ke Bawaslu Bantul. Artinya sudah memenuhi unsur-unsur dan kajian yang hendak dilaporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Bukan sekadar hanya melapor tanpa kajian terhadap kejadian yang dilaporkan.
Menurutnya, untuk menjadikan Bantul lebih nyaman timnya selalu membuat kajian sebelum dilaporkan. “Semua berlandaskan hukum dan yuridisnya yang ditimbang tidak sekadar membabi buta melaporkan,” imbuhnya. Itu karena pada dasarnya memang kubu paslon nomor 3 Joko-Rony ini juga mengalami tindakan-tindakan yang berindikasi dicurangi oleh sosok tidak bertanggung jawab.
Sementara itu Koordinator Tim Hukum Joko-Rony Radjut Sukasworo memastikan, dari pihaknya tidak ada perintah kepada siapa pun untuk memasang gambar Joko-Rony di truk penyalur beras bantuan yang melalui Bulog. Menurutnya, itu adalah kreativitas dari warga yang menyenangi Joko-Rony dan dinilainya dari kacamata hukum tidak ada yang dilanggar. Itu karena tidak ada ajakan memilih, tidak ada nomor urut paslon.
Dia menegaskan, kalau pada dasarnya pemasangan tersebut karena senangnya sejumlah warga dengan Joko-Rony dinilai sebagai sesuatu yang biasa. “Buatlah kampanye tanpa rasa takut dikit-dikit dilaporkan sehingga kreativitas masyarakat hilang,” tegasnya.
Baca Juga: Terima Hibah Robot Senilai Rp 250 Juta, SMKN 3 Jogja Proyeksikan Pembukaan Kelas Robotik
Baca Juga: Terima Hibah Robot Senilai Rp 250 Juta, SMKN 3 Jogja Proyeksikan Pembukaan Kelas Robotik
Dipastikannya, tim hukum Joko-Rony tidak akan baperan selama tidak merusak karena sebatas ekspresi warga dalam berdemokrasi.
Radjut menegaskan, pihaknya tidak pernah mengklaim bantuan tersebut dari Joko-Rony karena jelas-jelas memang dari pemerintah. Tim Joko-Rony tidak pernah mengklaim bantuan apapun termasuk yang disalurkan Bulog.
Ketua Tim Hukum Joko-Rony, Ainun Najib mengungkapkan, berdasarkan yang sudah diinventarisir ada sejumlah belasan aduan yang diterimanya dari simpatisan mengenai alat peraga kampanye (APK) yang diubah menjadi APK paslon lain. Kejadian tersebut dialami beberapa tempat namun jumlah APK yang mengalami hal tersebut belum didata secara pasti. Selain itu, sejumlah ujaran kebencian juga dialami di media sosial (Medsos) yang jumlahnya di bawah sepuluh.
Menurutnya, dari sejumlah temuan itu ada indikasi pelanggaran kampanye tetapi sementara ini tidak dilaporkan begitu saja oleh timnya. “Sedikit-sedikit lapor, kami adalah tim yang gembira tidak baperan,” tegasnya. Lanjutnya, itu karena untuk merealisasikan politik yang riang gembira di Bantul. (rul).
Editor : Heru Pratomo