KEBUMEN - Molornya pembentukan fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD) dianggap menjadi preseden buruk bagi DPRD Kebumen. Kondisi ini pun dinilai menjadi suatu pemborosan anggaran negara. Sebab para anggota dewan tetap menerima gaji. Bahakn sudah dua kali digaji. Meski sampai sekarang belum bisa bekerja secara optimal.
Salah seorang, anggota DPRD Kebumen Dwi Alhadi tak habis pikir pembentukan fraksi justru berlarut sampai dua bulan lamanya. Dia juga mempertanyakan keabsahan paripurna pembentukan fraksi belum lama ini. Menurut Dwi, jika paripurna tersebut dianggap sah, maka idealnya DPRD Kebumen kini telah memiliki pimpinan definitif dan terbentuk AKD.
"Logikanya ada tindak lanjut dong. Sekarang harusnya sudah ada pimpinan definitif dan bahas raker (rapat kerja) ke depan mau ngapain. Lah ini masih sepi," ujarnya, Selasa (1/10).
Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Goldfish bagi Pemula agar Dapat Berhasil dan Menghasilkan Bibit Unggul
Baca Juga: Manfaat Berendam di Air Hangat Bagi Tubuh, Dapat Meningkatkan Kualitas Tidur
Anggota dewan lain menyebut, dirinya telah menerima gaji dua kali pascapelantikan pada pertengahan Agustus 2024. Dia berharap, karut marut di lembaga dewan dapat selesai dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
Dia pun tak ingin rakyat menjadi korban karena polemik di DPRD terus berlarut. "Seingat saya sudah dua kali gajian. Belum saya cek. Total satu kali gaji dan segala macam itu bisa sampai Rp 45 juta," kata dia.
Sementara itu, Presidium Lentera Demokrasi Agus Hasan Hidayat menyatakan, dirinya cukup perihatin melihat polemik yang terjadi di lembaga DPRD Kebumen.
Buntut molornya pembentukan fraksi dan AKD menurutnya dapat menciderai amanah rakyat. "Bentuk kegagalan fungsi dewan dan penghianatan. Utamanya pada kewajiban tugas," ujar Agus.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Tedhak Siten dalam Kepercayaan Orang Jawa
Baca Juga: Manfaat Buah Manggis bagi Kesehatan, Sangat Mendukung Kesehatan Jantung
Agus menegaskan, belum efektifnya kerja DPRD ini mestinya dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa malu bagi para legislator. Terlebih, mereka baru dua bulan ini dilantik sebagai wakil rakyat.
"Berakibat pemborosan anggaran dewan yang notabene bersumber dari uang rakyat," kata Agus.
Agus mengatakan, pembentukan fraksi dan AKD menjadi bagian penting dalam menentukan kerja DPRD. Lebih lanjut, jika polemik ini terus berlarut, maka banyak konsekuensi yang akan diterima. Dia pun berharap rakyat lebih diutamakan ketimbamg kepentingan tertentu.
"Kembali pada fungsi anggota dewan sebagai representasi keterwakilan rakyat. Mereka wajib berorientasi kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik golongan," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo