KEBUMEN - Ketua DPC PPP Kebumen Wahid Mulyadi mengaku cukup perihatin melihat polemik pembentukan fraksi DPRD Kebumen. Hal ini dianggap menjadi preseden buruk bagi lembaga parlemen sebagai representasi wakil rakyat.
Menurut dia, benang kusut pembentukan fraksi mestinya dapat dihindari jika mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Dalam konteks ini seluruh komponen partai perlu diajak berembug agar tidak berlarut-larut. "Cobalah duduk bareng. Fasilitasi dan tampung apa yang diharapkan. Tugas pokok pimpinan sementara kan itu," beber Mulyadi, Jumat (20/9).
Dia menyoroti, molornya pembentukan fraksi adalah buntut dari PAN yang hingga kini belum terakomodasi masuk dalam fraksi. Di lain sisi, partai yang tak memenuhi ambang batas fraksi telah bersepakat bergabung menjadi Fraksi Demokrat Karya Sejahtera (DKS).
Menyikapi kondisi ini, Mulyadi berharap partai yang tak bisa berdiri sendiri cukup ideal jika dapat membentuk dua fraksi gabungan. Hal ini dianggap perlu karena menyangkut proporsionalitas dan rasa keadilan. "Melihat dinamika yang ada, kami berharap ada kocok ulang terkait pembentukan Fraksi DKS. Sehingga bisa terbentuk dua fraksi gabungan," ucap Mulyadi.
Seperti diketahui, di DPRD Kebumen ada empat partai yang tidak memenuhi syarat pembentukan fraksi. Meliputi Partai Golkar dengan perolehan 3 kursi, PAN 3 kursi, PKS 2 kursi dan Demokrat 1 kursi. Di luar empat partai tersebut, lima partai lain bisa membentuk fraksi sendiri.
Mulyadi menegaskan, kepentingan lembaga mestinya harus lebih diutamakan dari sekadar urusan lain. Oleh karena itu, dia meminta agar partai yang tak mencukupi ambang batas pembentukan fraksi menanggalkan segala ego sektoral. "PPP prinsipnya bisa buat fraksi.
Cuma kami sedikit kaget pas masuk usulan pembentukan fraksi DKS. Ada dinamika atau informasi bahwa FDKS sudah terkunci. Lah ini PAN kenapa harus ditinggal," terang Mulyadi yang juga anggota DPRD Kebumen itu
Baca Juga: Modernisasi Budi Daya Maggot, Dosen AKPRIND Berdayakan Masyarakat Guwosari
Dia menambahkan, molornya pembentukan fraksi dipastikan akan menghambat kinerja anggota dewan. Belum lagi, DPRD Kebumen kini juga dituntut melakukan pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2025.
"Saya kira penyusunan rancangan tatib (tata tertib) belum bisa dilakukan karena permasalahan fraksi. Kalau dipaksakan alat kelengkapan jadi persoalan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kebumen Munadi enggan menanggapi perihal dinamika pembentukan fraksi. Prinsipnya, kata dia, tim sekretariat dewan hanya menjalankan perintah sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing. "No komen ya. Kami cuma memfasilitasi saja," jawabnya singkat. (fid)
Editor : Heru Pratomo