PURWOREJO - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo sebanyak 616.780 pemilih.Naik 573 pemilih dibanding pemilu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menetapkan DPT tersebut pada Rabu (18/9).
Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan, dari 616.780 pemilih tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 305.916 dan pemilih perempuan sebanyak 310.863. "Jumlah tersebut tersebar di 1.383 tempat pemungutan suara (TPS) dan sembilan TPS lokasi khusus (loksus)," ujarnya Kamis (19/8).
Dikatakan, dibandingkan dengan Pemilu Serentak 2024 lalu, jumlah DPT pada Pilkada 2024 ini mengalami kenaikan. Pada pemilu lalu, jumlah DPT ada 616.207, kini menjadi 616.780 pemilih.
Baca Juga: Perdana, Motor Listrik Honda Resmi Dukung MotoGP Mandalika
Baca Juga: Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi di Sleman Masih Hadapi Tantangan
Diketahui, sebelum ditetapkan DPT, KPU Purworejo juga telah menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 Agustus lalu. Adapun, jumlah DPS yang tetapkan yaitu sebanyak 617.852 pemilih yang terdiri dari 306.488 pemilih laki-laki dan 311.364 pemilih perempuan.
Jarot menyebutkan, penetapan DPT tersebut dilaksanakan secara berjenjang yang dilakukan oleh jajaran KPU mulai dari tingkat PPS (desa) dan juga ditingkat PPK. "Seluruh hasil rekapitulasi dan perubahan data pemilih disinkronkan hasilnya dan ditetapkan DPT," sambung dia.
Dia menegaskan, DPT yang sudah ditetapkan tidak akan berubah. Namun, jika ada perubahan terkait pergerakan data kependudukan KPU Kabupaten Purworejo akan menindaklanjuti hal tersebut. "Artinya, kalau nanti ada pemilih baru dan masuk kesini itu tentunya akan kita tindak lanjuti. Kami pastikan juga mereka mendapatkan hak pilihnya pada saat pemilihan 27 November 2024," kata dia. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo