Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rapat Perdana DPRD Kebumen Pascapelantikan Hanya Dihadiri 29 Orang, PDIP, PPP dan PAN Absen saat Pengumuman Fraksi 

Muhammad Hafied • Sabtu, 14 September 2024 | 05:20 WIB
TUNDA RAPAT : Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi sempat ditunda dua kali. Hal ini karena anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN tak kunjung hadir.
TUNDA RAPAT : Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi sempat ditunda dua kali. Hal ini karena anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN tak kunjung hadir.

 

KEBUMEN - Dinamika di parlemen mulai terasa pascapelantikan anggota DPRD Kebumen periode 2024-2029. Hal ini terlihat saat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi, Jumat (13/9). Dalam rapat tersebut para anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN memutuskan untuk tidak hadir alias absen.

Berdasar daftar hadir, rapat perdana pascapelantikan ini diikuti 29 anggota dewan dari 50 anggota. Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.35 tersebut dipimpin langsung ketua sementara, tanpa kehadiran wakil ketua sementara.

Atas hal ini rapat sempat ditunda 2x15 menit sembari menunggu kedatangan unsur pimpinan serta anggota dewan lain. 30 menit pun berlalu, namun para anggota dewan dari PDIP, PPP dan PAN tetap tak kunjung hadir.

Baca Juga: Jadi Ancaman Selama Pancaroba, Dinkes Jogja Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan dan Diare

Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal Empat Tahun Penjara

"Alangkah baik dan bijak, karena ada beberapa belum hadir. Diberikan kesempatan ditunda supaya bisa ikut gabung," usul anggota DPRD Kebumen Bambang Suparjo.

Dari hasil musyawarah, rapat paripurna diputuskan untuk tetap berlanjut meski tanpa kehadiran para legislator dari tiga parpol. Pada kesempatan itu, Bagian Persidangan Setwan DPRD Kebumen hanya membacakan susunan komposisi dari empat fraksi.

Meliputi PKB, NasDem, Gerindra dan Demokrat Karya Sejahtera. "Sesuai tatib (tata tertib) pimpinan belum terpenuhi. Saya minta persetujuan, rapat ditunda mau berapa menit? Disepakati 15 menit," Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi.

Sebelumnya, PDIP dan PPP menarik kembali usulan komposisi fraksi. Kedua parpol tersebut menyatakan tak sepakat jika pembentukan fraksi tanpa berpegang pada prinsip proporsional dan berkeadilam.

Anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno menyatakan, perjalanan lembaga dewan sedikit tertatih karena satu bulan pascapelantikan belum ada pembentukan fraksi.

Baca Juga: Pulang dari Paris Perancis Bawa Medali Perak, Atlet Paralympic Qonitah Ikhtiar Syakuroh Diarak di Kulon Progo

Baca Juga:  GKR Mangkubumi Pimpin Prosesi Tumplak Wajik, Masyarakat Cari Singgul untuk Tangkis Sawan

Padahal menurut dia, fraksi menjadi instrumen penting dalam merumuskan pimpinan definitif serta alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kalau dulu PDIP itu menginsiasi, bagaimana segera terbentuk fraksi. Semua anggota harus terakomodir. Orang partai kami ajak duduk bareng," ungkapnya.

Politisi PDIP itu cukup perihatin karena molornya pembentukan fraksi hingga AKD menanggung banyak konsekuensi. Utamanya terhadap pembahasan Raperda APBD murni tahun 2025. Mestinya, kata dia, persoalan ini tak perlu terjadi jika pimpinan sementara sedari awal membuka diri dengan unsur partai politik.

"Harusnya raperda APBD 2025 sudah masuk. Tapi alkel juga belum ada, bagaimana bentuk pansus," terang Bambang. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#parlemen #dprd kebumen #rapat paripurna #PAN #PPP #PDIP #pembentukan fraksi