Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cek Keabsahan Ijazah Bapaslon Oleh KPU Kebumen mulai Jenjang SMA ke Atas

Muhammad Hafied • Selasa, 3 September 2024 | 02:15 WIB
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen Heri Purnama.M Hafied/Radar Jogja
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen Heri Purnama.M Hafied/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen segera melakukan verifikasi seluruh dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah. Termasuk verifikasi faktual ijazah untuk memastikan keabsahan dari riwayat pendidikan setiap kandidat.


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen Heri Purnama menjelaskan, pada Kamis (29/8/2024) lalu pihaknya telah menerima pendaftaran dari dua bapaslon. Seluruh berkas pendaftaran dari dua kandidat tersebut dinyatakan lengkap. Langkah berikutnya KPU langsung melakukan verifikasi berbagai berkas secara mandiri. "Kami verifikasi ijazah dari bakal paslon. Pergi ke Bandung, Jogja dan Purwokerto untuk kepastian. Tim kami bergerak sampai 3 September," ungkap Heri, Senin (2/9/2024).


Heri menyebut, KPU Kebumen kini telah membentuk tim verifikator. Adapun proses verifikasi ijazah dilakukan dari jenjang SMA hingga pendidikan di atasnya. Mekanismenya, tim akan mendatangi langsung sekolah maupun perguruan tinggi tempat setiap kandidat mengenyam pendidikan. "Dari KPU Kebumen akan terjun langsung. Setelah masing-masing selesai, akan ada rapat pleno dan dinyatakan absah atau tidak," bebernya.


Pascaverifikasi rampung, KPU Kebumen akan memberikan jeda waktu perbaikan berkas apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki. Tahapan penetapan pasangan calon telah dijadwalkan pada 22 September 2024. Berselang sehari tahapan Pilkada 2024 masuk pada agenda pengundian nomor urut pasangan calon. "Verifikas berkas secara fisik dan silon. (Tanggal) 5-6 ada pengumuman hasil verifikasi," ungkap Heri.


Sebelumnya, Sabtu (28/8/2024) bapaslon Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) telah mendaftar ke KPU Kebumen sekitar pukul 15.00. Pasangan petahana ini maju kembali di Pilkada 2024 dengan dukungan lima partai parlemen dan tiga partai nonparlemen. Sedangkan bapaslon Lilis Nuryani-Zaeni Miftah (Lilis-Zaeni) mendaftar ke KPU berselang sehari setelah petahana. Yakni, pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00. Didukung empat partai parlemen serta tiga partai nonparlemen.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pencalonan. Menurutnya, tahapan tersebut cukup krusial sebab menjadi pintu pada tahapan berikutnya. "Pendaftaran di KPU sampai pemeriksaan kesehatan kami melekat. Masih banyak instrumen lain terkait pengawasan pencalonan," terangnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#KPU Kebumen #KPU #kandidat #Komisi Pemilihan Umum #verifikasi faktual ijazah #bapaslon