PURWOREJO - Dion Agasi Setiabudi, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Purworejo untuk periode 2024-2029 pada Rabu (14/8/2024), akan segera mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pengunduran diri ini dilakukan karena Dion akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Purworejo 2024 sebagai calon wakil bupati (cawabup).
Dion Agasi telah memperoleh dukungan dari Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk maju sebagai cawabup mendampingi Yuli Hastuti, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purworejo.
"Alhamdulillah saya terpilih lagi (pada pemilihan legislatif 2024), sehingga saya menuntaskan kewajiban untuk ikut dilantik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nanti sebelum 27 Agustus 2024 pada saat pendaftaran calon kepala daerah saya akan mengundurkan diri," katanya usai pelantikan.
Dion menjelaskan, pengunduran diri ini harus bersifat tetap dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum penetapan calon tetap pada 22 September 2024.
"Jadi sebelum 22 September saya harus sudah ada pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPU," jelasnya.
Dalam hal ini, jika Dion mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD, maka Roy Adinata, yang memperoleh suara terbanyak ketiga dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan (dapil) I, akan menggantikannya sebagai anggota DPRD.
"Secara otomatis nanti yang akan menggantikan posisi anggota DPRD dari PDIP dapil I adalah Roy Adinata," terangnya.
Sementara itu, Dion juga ditunjuk menjadi pimpinan DPRD sementara bersama anggota terlantik lain Rohman dari Partai Golkar.
Mereka memiliki tugas penting yaitu menyiapkan dan membentuk tata tertib DPRD serta menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pun, bertanggung jawab memfasilitasi proses pengukuhan pimpinan definitif.
"Pimpinan definitif tentu bukan saya, karena saya sebelum 27 Agustus sudah mundur. Siapapun nanti yang dipilih, ditunggu saja, kapasitas nanti dari DPP bukan saya yang menentukan," tambahnya.
PDIP merupakan partai pemenang pada Pemilu Serentak 2024 lalu di Purworejo dengan perolehan sembilan kursi.
Sehingga, PDIP berhak memimpin kembali DPRD Kabupaten Purworejo.
Adapun wakil ketua akan diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan kursi pada Pemilu 2024 yaitu delapan kursi, Partai Demokrat tujuh kursi, dan PKB enam kursi. (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita