Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dianggap Cemarkan Nama Baik, Eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy Diadukan ke Polres Purworejo oleh PKB Purworejo

Jihan Aron Vahera • Rabu, 7 Agustus 2024 | 22:36 WIB
Ketua DPC PKB Purworejo Fran Suharmaji (tengah) bersama kader PKB lain saat mengadukan Eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Purworejo, Rabu (7/8/2024).
Ketua DPC PKB Purworejo Fran Suharmaji (tengah) bersama kader PKB lain saat mengadukan Eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Purworejo, Rabu (7/8/2024).

PURWOREJO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purworejo adukan eks Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Purworejo pada Rabu (7/8/2024).

PKB Purworejo mengadukan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Kabupaten Purworejo Fran Suharmaji mengadukan eks Sekjen PKB tersebut ditemani oleh Sekretaris DPC PKB Purworejo Toha Mahasin dan kader lain.

Fran menyebut, aduan tersebut ditujukan secara personal kepada Lukman Edy.

"Saya melaporkan pak Lukman Edy atas nama DPC Purworejo yaitu atas pernyataanya pada media masa yang merugikan kami, mencemarkan nama baik kami, dari lembaga PKB," katanya Rabu (7/8/2024).

Fran menjelaskan, Lukman Edy telah membuat pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak benar dan meresahkan bagi PKB di Purworejo.

Pernyataan itu disampaikan pada 31 Juli 2024 lalu, saat Lukman Edy menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan rapat pleno pengurus besar Nahdatul Ulama pada 20-21 Muharram 1446 H / 27-28 Juli 2024 Masehi guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa.

"Pada pertemuan tersebut Lukman Edy memberikan keterangan yang selanjutnya juga disampaikan kepada awak media sehingga tersebar secara luas serta masif di berbagai media massa," ujarnya.

Adapun pernyataan itu berkaitan dengan kondisi internal PKB, yakni terkait tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) PKB Cak Imin.

"Itu sangat merugikan kami dan merugikan ketua umum kami, maka kami dari DPC PKB Purworejo berinisiatif juga berkomunikasi bersama teman-teman dan melaporkan kepada Polres Purworejo," jelasnya.

Baca Juga: Buka Suara! Disebut Anarkis ke BEM UNY, Dosen UNY Arwan Nur Ramadhan: Saya hanya Mengambil Mikrofon

Dia berharap, Polres Purworejo dapat menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh PKB Purworejo dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

"Laporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPC PKB Purworejo saja, tapi juga DPC PKB Kabupaten lain yang merasa senasib yaitu tercemar nama baiknya oleh pernyataan Muhammad Lukman Edy," tambahnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pencemaran nama baik #dugaan tindak pidana #PBNU #eks Sekretaris Jenderal PKB #Nahdatul Ulama (NU) #PKB Purworejo #media elektronik #Purworejo