RADAR JOGJA, PURWOREJO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Purworejo telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran dilakukan mulai 25-30 Mei 2024.
Saat ini, DPC PDIP Purworejo telah membentuk desk pilkada yang terdiri atas pengurus DPC.
Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan proses pendaftaran.
"Bagi yang ingin mendaftar akan difasilitasi mulai pukul 10.00 sampai 16.00 di kantor (DPC PDIP Purworejo)," ujar Ketua DPC PDIP Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Minggu (26/5).
Dion menyebut, pendaftaran terbuka untuk umum.
Bagi, pendaftar yang berminat dapat mengambil formulir di kantor DPC PDI Perjuangan.
Yakni, di jalan Letjen Suprapto Nomor 98 Tuksongo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.
"Bisa ambil sendiri atau diwakilkan. Kalau diwakilkan harus membawa surat kuasa dari yang bersangkutan," tegasnya.
Selanjutnya, untuk pengembalian atau pengumpulan formulir harus diserahkan oleh pendaftar, atau, tidak bisa diwakilkan.
Dia menegaskan, pendaftaran balon bupati dan wakil bupati tidak hanya terbuka untuk kader internal PDIP saja.
Dia tak menampik, bahwa siapapun berhak ikut meramaikan bursa penjaringan tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memakmurkan Kabupaten Purworejo juga berhak untuk maju.
Baca Juga: Bank Sampah Berseri Ciptakan Aplikasi Sitampah 35 Guna Mudahkan Nasabah Pantau Hasil Tabungan
Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik Kabupaten Purworejo untuk ikut serta berkontestasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo (Pilbup) pada Pilkada Serentak 2024 melalui partainya.
Editor : Bahana.