RADAR JOGJA - Hasil penghitungan sementara yang dirilis Jumat pagi, 16 Februari 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunjukkan bahwa paslon nomor dua, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, unggul dari dua paslon lainnya.
Dilansir dari situs resmi KPU, hingga pukul 09.30 WIB, proses perhitungan suara di angka 417.089 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan presentase 50.66 persen.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 30.224.843 (56.8 persen) suara, disusul paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 13.427.157 (25.23 persen), dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 9.559.888 (17.97 persen).
Sementara pada Kamis malam, 15 Februari 2024, pukul 18.30 WIB, dilansir dari situs real count sementara KPU, Anies-Muhaimin sempat mencapai angka 32.02 persen (13.070.053), dengan perolehan tertinggi Prabowo-Gibran 51.56 persen (21.048.996), dan perolehan suara paling rendah Ganjar-Mahfud 16.42 persen (6.704.531).
Hingga kini, protes masih bermunculan setelah laman penghitungan suara sementara KPU menampilkan konversi formulir C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dengan jumlah tidak akurat.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tak berniat memanipulasi data perhitungan suara dari unggahan C1 tersebut.
"Tidak ada niat ubah-ubah suara," kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Hasyim menyatakan bahwa hasil plano diunggah apa adanya pada formulir C1, yang merupakan kesalahan.
seperti yang diunggah oleh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Selain itu, Hasyim memberikan klarifikasi tentang kekacauan dalam konversi data C1.
Dia mengakui bahwa demonstrasi terjadi melalui unggahan di media sosial dan pesan pribadi WhatsApp, di mana data perolehan suara per TPS diunggah ke Sirekap tidak sinkron.
Menurut dia, data perolehan suara tersebut bukan salah ketik. Formulir C1 dibaca oleh sistem dalam Sirekap.
”Terkadang salah baca dan akibatnya salah konversi hasil hitung suara,”ujar dia. (Farhan Pranajaya/Radar Purworejo)
Baca Juga: Dadya Ngabekti Tanpa Sikara supaya Warga Purworejo Berbakti Bangun Daerah tanpa Berkhianat
Editor : Meitika Candra Lantiva