Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Senator Lagi, Hafidh Asrom Perjuangkan Kembali Kaum Rois sebagai Abdi Budaya Keistimewaan Jogja

Kusno S Utomo • Jumat, 19 Januari 2024 | 12:35 WIB
KEMBALI BERSAMA: Hafidh Asrom (kedua dari kiri) bersilaturahmi dengan GKR Hemas pada pertengahan Desember 2023 lalu. ISTIMEWA
KEMBALI BERSAMA: Hafidh Asrom (kedua dari kiri) bersilaturahmi dengan GKR Hemas pada pertengahan Desember 2023 lalu. ISTIMEWA

RADAR JOGJA - Hafidh Asrom kembali ke Senayan, Jakarta. Dia baru saja dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DIJ. Kini setelah aktif sebagai senator, Hafidh bertekad merealisasikan satu rencana yang belum terpenuhi. Menjadikan kaum rois sebagai abdi budaya.

KUSNO S. UTOMO, Jogja

“Kaum rois itu punya posisi penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Hafidh di kantornya, kemarin (18/1).
Pentingnya peran kaum rois itu karena masyarakat DIJ adalah masyarakat yang religius. Memiliki kepercayaan dan keimanan terhadap Allah SWT. Di setiap kegiatan warga, tak bisa lepas dari kaum rois. Mulai acara pernikahan, kelahiran anak, dan tasyakuran. Saat orang meninggal dunia, ada acara tahlilan tiga hari, tujuh hari, 40 hari, 100 hari hingga 1.000 hari. Semuanya melibatkan kaum rois.


Berangkat dari kenyataan itu, Hafidh semasa menjadi anggota DPD RI pada periode ketiga, 2014-2019 telah berjuang menjadikan kaum rois sebagai abdi budaya. Dengan posisi tersebut memungkinkan kaum rois bisa mengakses dana keistimewaan (danais).


Upaya Hafidh hampir terealisasi. Namun kemudian tertunda karena Hafidh pada Pemilu 2019 menempati urutan kelima. Ini membuatnya tak bisa melenggang ke Senayan. Selama empat tahun berada di luar parlemen tak ada yang melanjutkan gagasan Hafidh. Dampaknya, program menjadikan kaum rois sebagai abdi budaya belum bisa direalisasikan. “Sekarang akan saya upayakan kembali,” tegasnya semangat.


Alumnus Fakultas Filsafat UGM ini berpandangan sebagai abdi budaya, kaum rois menjadi bagian tak terpisahkan dari Keistimewaan DIJ. Terutama keistimewaan dalam urusan kebudayaan. Berdasarkan sejarahnya, kaum rois merupakan kelanjutan dari sistem Pemerintahan Kerajaan Mataram Islam yang berlanjut hingga Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Pemerintah kerajaan menyerahkan mandat penataan agama kepada penghulu keraton. Itu menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kaum rois.
Berbicara soal keistimewaan, Hafidh termasuk senator yang ikut terlibat dalam penyusunan Rancangan UU Keistimewaan DIJ. Itu terjadi sejak Hafidh menjabat anggota DPD RI periode pertama 2004-2009.


Kemudian berlanjut pada periode kedua 2009-2014 saat RUUK berhasil disahkan menjadi UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIJ. Hafidh merupakan anggota DPD dari Dapil DIJ yang memiliki masa pengabdian terpanjang kedua setelah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Keduanya, sama-sama menjadi senator sejak kali pertama lembaga DPD dibentuk melalui Pemilu 2004.


Kala itu ada empat orang anggota DPD periode 2004-2009 yang terpilih. GKR Hemas, Hafidh Asrom, Ali Warsito, dan Subardi. Periode kedua, 2009-2014, GKR Hemas, Hafidh Asrom, Cholid Mahmud, dan Afnan Hadikusumo. Periode ketiga, 2014-2019, GKR Hemas, Hafidh Asrom, Cholid Mahmud, dan Afnan Hadikusumo.


Memasuki Pemilu 2019, Hafidh tak lagi berada di empat besar. Hasil perhitungan suara, menempatkan pria kelahiran Jepara 23 November 1957 itu berada di urutan kelima dengan peroleh 163.812 suara. Urutan pertama ditempati GKR Hemas dengan 984.234 suara, disusul Hilmy Muhammad 299.164 suara, Afnan Hadikusumo 171.611 suara dan Cholid Mahmud 169.356 suara. Empat orang inilah yang kemudian menjadi anggota DPD periode 2019-2024.


Dalam perkembangannya, Cholid Mahmud meninggal dunia pada 29 Oktober 2023. Sebagai peraih suara di urutan kelima, Hafidh kemudian menggantikan sebagai anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan didasarkan atas Keputusan Presiden RI No. 122/P Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Peresmian PAW Anggota DPD dan MPR Masa Jabatan 2019-2024.


Pelantikan Hafidh dilakukan dalam sidang paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023-2024 di gedung parlemen pada Rabu (3/1). Pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Sedangan sebagai anggota MPR, pelantikan dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Rabu (17/1).

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Hadapi Vietnam, Jordi Amat: Kami Menyadari Seberapa Penting Kemenangan Dalam Pertandingan Ini


Usai dilantik menjadi anggota MPR, Hafidh menegaskan ada dua prioritas lainnya di luar soal kaum rois yang akan diperjuangkan. Dua hal itu meliputi percepatan realisasi kebijakan afirmasi bagi warga DIJ memperoleh akses yang lebih luas masuk ke perguruan tinggi yang tersebar di DIJ. “Sekaligus secara bersamaan memberi beasiswa istimewa kepada mereka,” tegasnya.


Kemudian mendorong perkembangan pariwisata DIJ dengan meningkatkan sinergitas dan kalaborasi antarpemangku kepentingan pariwisata. Salah satunya dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata. “ Terutama desa wisata,” kata pemilik Lembaga Pendidikan Al Azhar Jogja ini. (laz)

Editor : Satria Pradika
#GKR HEMAS #Abdi Budaya Keistimewaan Jogja #kaum rois #fadel muhammad #Hafidh Asrom #dapil DIJ #anggota dpd ri