Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Surat Suara Braille Hanya untuk Pilpres dan DPD

Khairul Ma'arif • Kamis, 14 Desember 2023 | 14:25 WIB
Ilustrasi surat suara pemilu 2024. (Edward Ricardo//CNBC Indonesia)
Ilustrasi surat suara pemilu 2024. (Edward Ricardo//CNBC Indonesia)

RADAR JOGJA – Penyandang disabilitas juga akan difasilitasi dalam pemilu 2024 nanti. Di antaranya dengan penyiapan surat suara. Bagi tuna netra akan disiapkan dengan braille.


“Khusus netra ada surat suara braile tetapi untuk presiden dan DPD kalau DPR nanti menggunakan mekanisme pendampingan dalam TPS kan ada fasilitasinya dari pendampingan bisa didampingi oleh KPPS atau keluarga, tetapo disarankan fasilitasinya oleh keluarga," kata Komisioner KPU Erizal, Rabu (13/12).


Untuk pendampingnya diperbolehkan masuk ruang pencoblosan tetapi disertai surat pendampingan. Erizal menambahkan, setiap TPS di Kota Jogja disiapkan semua seperti itu.


KPU, kata dia, sudah memiliki petanya di TPS mana saja disabilitas netra dan disabilitas lainnya sudah ada pemetaannya sehingga otomatis disiapkan. Dia menegaskan, skemanya setiap TPS harus disiapkan seperti itu. "Pada prinsipnya harus aksesibel," tambahnya.

Karena itu, nantinya akan disosialisasikan lebih lanjut ke titik yang sudah dipetakan agar pendampingannya bisa maksimal dan penyandang disabilitas bisa memenuhi hak suaranya.


Erizal menuturkan, akan disiapkan orang-orang yang sanggup dan mampu ditambah akan membuat TPSnya aksesibel untuk disabilitas serta Lansia. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, bukan berarti pemilih disabilitas dibiarkan begitu saja sehingga hak suaranya tak terpenuhi. Itu lantaran apabila demikian artinya penyandang disabilitas tidak turut serta dalam Pemilu 2024. (rul/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pilpres #dpr #KPU #penyanda disabilitas #dpd #tuna netra #braille