Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bawaslu DIY Tekankan Pengawasan Melekat saat Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 7 Desember 2023 | 18:46 WIB
Ilustrasi Logistik KPU
Ilustrasi Logistik KPU

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengintruksikan kabupaten/kota melakukan pengawasan melekat pada saat pengadaan dan atau distribusi logistik Pemilu 2024 ke gudang.

Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi adanya potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara pemilu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY Agung nugroho mengatakan, upaya antisipasi sudah dilakukan untuk mengurangi potensi kerawanan saat pengadaan logistik pemilu.

"Di level DIY kami mengirimkan surat imbauan ke KPU DIY, melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Ketua KPU DIY," katanya Kamis (7/12).

Tidak kalah pentingnya dalam rangka memitigasi potensi kerawanan tersebut juga telah mengintruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan melekat pada saat pengiriman logistik pemilu ke gudang.

"Juga mendatangi gudang KPU kabupaten/kota bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan mendatangi penyedia logistik untuk memastikan pengadaan dan produksi logistik sesuai regulasi," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan melekat pengiriman logistik pemilu ke gudang KPU ini dilakukan untuk memastikan tepat jumlah, tepat tujuan , tepat Waktu, tepat kualitas, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi.

Adapun, salah satu potensi kerawanan yang dinilai paling krusial di DIY ini ialah pada saat distribusi khususnya surat suara.

Adalah ketepatan jumlah terkirim ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ketepatan sasaran logistik.

"Jangan sampai ada surat suara yang tertukar daerah pmilihan. Serta ketepatan waktu h-1 logistik sudah harus terkirim ke TPS," jelasnya.

Distribusi surat suara ini dijadwalkan pengiriman ke gudang maksimal pada 15 Januari 2024. Dan distribusi ke TPS maksimal h-1 atau 13 Februari 2024.

Sementara, untuk logistik tahap 1 sudah dikirim ke gudang KPU kabupaten berupa bilik suara, kotak suara, tinta, segel plastik (cable ties), dan segel sejumlah kebutuhan.

"Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan mengirimkan imbauan kepada KPU dalam pengadaan dan distribusi logistic pemilu untuk mematuhi peraturan perundangan yang ada," terangnya.

Disamping itu Bawaslu DIY juga mendatangi gudang KPU di kabupaten untuk memastikan kondisi gudang aman bagi logistik.

Bahwa lokasi gudang dipastikan aman dari banjir termasuk kebocoran, memiliki instalasi listrik yang memadai, memiliki kamera pengawas, terdapatnya alat pemadam kebakaran.

"Tak kalah penting adanya pengamanan di gudang oleh KPU maupun pihak keamanan polisi. Kemudian tersedia pallet, kondisi gudang memiliki akses yang mudah untuk tranpostasi," tambahnya. 

Editor : Bahana.
#bawaslu diy #distribusi logistik pemilu