RADAR JOGJA – Jogjakarta masuk dalam empat besar kerawanan tertinggi dalam isu politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Itu merupakan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam tingkat kerawan tertinggi isu politisasi SARA, DIJ di peringkat empat dengan nilai 14,81. Di bawah DKI Jakarta di peringkat pertama, kemudian Maluku Utara dan Papua Barat. Tak hanya itu dalam kategori provinsi dengan agregasi kejadian di kabupaten dan kota, DIJ kembali berada di peringkat keempat. Di bawah Papua Tengah, DKI Jakarta dan Banten.
“Waspadalah yang provinsi maupun kabupaten dan kota yang sudah dipetakan ini, lakukan upaya pencegahan terbaik,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Politisasi SARA” di Jogja Selasa (10/10).
Baca Juga: Pemasangan 621 APS Tak Sesuai, Bawaslu Sleman Petakan Alat Peraga Sosialisasi yang Disalahgunakan
Menurut dia, potensi kerawanan yang dirilis Bawaslu ini berdasarkan pengalaman pemilu maupun pilkada sebelumnya di wilayah tersebut. Dia mencontohkan, semisal ada kerusuhan atau informasi terkait SARA yang menggerakan kekerasan selama pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Pengalaman di wilayah lain pun bisa jadi pembelajaran untuk diantisipasi,” katanya.
Kesimpulan yang didapat, lanjut dia, menunjukkan salah satu modus yang menggerakan kekerasan dengan isu politisasi agama adalah penggunaan medsos. Menurut dia, di jagat medsos banyak berseliweran informasi tapi sayangnya masyarakat belum sepenuhnya mampu memfilter.
Dia pun mengingatkan, kampanya bermuatan SARA dan mobilisasi penolakan calon berdasarkan SAR menjadi dua startegi umum politisasi SARA. Yang melahirkan kekerasan atau konflik berbasis SARA. Dia menyebut, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: ASN Dilarang Follow Hingga Like Akun Capres-Cawapres, Bawaslu Sleman: Ada Sanksinya
Ketika saling provokasi dan intimidasi tidak terkelola, maka dinamika konflik akan berkembang cepat dan brutal. Muaranya adalah bentrokan antar kelompok atau kerusuahn antarmassa. “Tidak bolah persitiwa pascapemilu yang malah menimbulkan permusuhan hingga kekerasan timbul kembali,” pesannya.
Dia pun meminta dilakukan edukasi pemilih secara massif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Juga menggandeng Kemenkominfo dan platform medsos untuk pencegahan kampanye dan provokasi SARA di medsos. “Juga ada patrol pengawasan siber secara intensif,” pesannya.
Sedang Ketua Bawaslu DIJ Mohammad Najib menyebut dengan banyaknya anak muda, termasuk mahasiswa dari luar daerah, sebagai pengguna medsos, menjadikan DIJ selalu ramai di medsos. Sayangnya, lanjut dia, belum semua masyarakat mampu menyaring mana berita yang benar, mana yang tidak benar. Semuanya dianggap berita obyektif dan benar.
”Masalahnya, ketika yang muncul adalah berita yang salah dan menyesatkan, dan itu dianggap sebagai sebuah kebenaran, itu akan berbahaya,” katanya.
Sedang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIJ Bagas Seno Aji saat membacakan sambutan Gubernur DIJ, menyebut dengan adanya pemetaan yang dilakukan Bawaslu ini bisa memberikan identifikasi risiko atau masalah yang mungkin terjadi. Termasuk dengan antisipasi dan persiapan resolusi.
Selain itu, lanjut dia, juga menunjukkan transparansi. Karena masyrakat bisa melihat upaya untuk melakukan idnetifikasi dan mengatasi masalah yang ada. “Juga efisiensi sumber daya, karena pemerintah bisa membat skala prioritas dan fokus pada aspek yang memiliki risiko tinggi,” tutunya.
Editor : Heru Pratomo