Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

FPKS Tolak Kenaikan Harga BBM saat Rapur DPRD Kota Jogja

Editor Content • Rabu, 7 September 2022 | 01:47 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Penolakan kenaikan harga BBM subsidi terus disuarakan berbagai kalangan. Tak terkecuali wakil rakyat di DPRD Kota Jogja yang berasal dari Fraksi PKS. Penolakan bahkan disampaikan langsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (6/9).

 

Penolakan ini mereka sampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Perubahan APBD

Kota Jogja 2022."Fraksi PKS tegas menolak kenaikan BBM karena akan menghambat upaya pemkot dalam mendorong pertumbuhan ekonomi paska pandemi," Kata Juru Bicara F-PKS M Fauzan saat membacakan Pandangan Umum.

 

Para anggota yang hadir pun kemudian membentangkan poster penolakan kanaikan harga BBM. F-PKS menyebut, dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Jogja 2022, tak memasukkan dampak kenaikan harga BBM. "Fraksi PKS mengamati perubahan APBD 2022 ini belum memasukkan unsur kenaikan harga BBM," katanya.

 

Tak hanya itu, F-PKS juga menyoroti optimisme kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keyakinan itu salah satunya berdasarkan asumsi dari jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat. Hanya saja, hitungannya tidak realistis karena akan ada implikasi dari kebijakan kenaikan harga BBM yang berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Karena transportasi akan naik harganya. "Sementara pariwisata merupakan kebutuhan sekunder yang tentu akan terkena dampak dari daya beli masyarakat yang turun. Sehingga calon wisatawan yang akan menginap serta belanja makan minum juga akan berpikir panjang," ucapnya.

 

Selain sektor wisata, hitung-hitungan alokasi anggaran yang dianggap tak realistis pada program bantuan sosial. Terutama terkait besaran alokasi dua persen yang merupakan upaya refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU), kebijakan tersebut merupakan amanat dari pemerintah pusat. 'Fraksi PKS menilai alokasi itu tidak seimbang dengan Dampak kenaikan harga BBM yang dirasakan oleh masyarakat," terang Wakil Ketua F-PKS itu.

 

Beberapa catatan evaluasi kinerja Pemkot Jogja juga disuarakan dalam rapat paripurna tersebut. Antara lain sektor peningkatan kualitas Sumber daya manusia. Dinas Pendidikan memiliki angka serapan anggaran yang terbilang masih rendah, pada semester pertama serapan anggarannya masih di angka 40,05 persen.

 

Beralih di sektor kesehatan, serapan anggaran masih di bawah 50 persen pada semester pertama 2020. Tercatat Dinas Kesehatan serapan anggarannya masih di angka 44,41perse dalam kondisi recovery pascapandemi ini. Sektor prioritas pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serapan anggarannya terhitung juga masih rendah.

 

Berikutnya sektor perekonomian. Tercatat Dinas Perdagangan serapan anggarannya hanya mencapai 38,79 persen sedangkan Dinas Perindustrian Koperasi UKM serapan anggaran pada semester pertama hanya berada di angka 10,86 persen.

 

Selanjutnya dari sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Kota Jogja paska pandemi ini tercatat serapan anggaran Dinas Pariwisata pada semester pertama ini juga baru mencapai 35,52 persen. "Fraksi PKS menyayangkan karena belum ada dinas yang mencapai lebih dari 40% serapan anggaran, Padahal dalam kondisi pascapandemi seperti ini butuh stimulus ekonomi yang maksimal agar sektor usaha baik industri dan UMKM dapat kembali berjalan dengan baik," beber Fauzan. (pra) Editor : Editor Content
#Fraksi PKS #Anggota DPRD Kota Jogja